mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Menteri PPPA: Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Bentuk Perlindungan Nyata Bagi Anak Indonesia

by Redaksi
30 Juni 2021
in Uncategorized
0
140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)bint

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Selasa (29/06/2021).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/06/2021) kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.

“Kita juga bersyukur BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Presiden.

Menteri PPPA menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas. “Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” imbuhnya.

Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” ujar Bintang.

Kementerian PPPA sampai sejauh ini telah memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak yang aman dengan memberikan vaksinasi bagi para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan dan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping AMPK telah difasilitasi untuk menjalani vaksinasi COVID-19 pada 24 Mei lalu.

Menutup keterangannya, Bintang mengimbau semua pihak untuk tidak ragu divaksinasi dan mengajak anak untuk divaksin bila saatnya tiba nanti. Dan yang tak kalah penting, imbuh Menteri PPPA, tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

“Tetap tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak. Ajaklah anak melakukan kegiatan positif agar tidak bosan, jangan mengajak anak ke tempat kerumunan atau tempat rawan penularan,” pungkasnya. (KEMENTERIAN PPPA/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PPPA melalui tautan ini.

The post Menteri PPPA: Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Bentuk Perlindungan Nyata Bagi Anak Indonesia appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)bint

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Selasa (29/06/2021).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/06/2021) kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.

“Kita juga bersyukur BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Presiden.

Menteri PPPA menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas. “Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” imbuhnya.

Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” ujar Bintang.

Kementerian PPPA sampai sejauh ini telah memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak yang aman dengan memberikan vaksinasi bagi para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan dan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping AMPK telah difasilitasi untuk menjalani vaksinasi COVID-19 pada 24 Mei lalu.

Menutup keterangannya, Bintang mengimbau semua pihak untuk tidak ragu divaksinasi dan mengajak anak untuk divaksin bila saatnya tiba nanti. Dan yang tak kalah penting, imbuh Menteri PPPA, tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

“Tetap tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak. Ajaklah anak melakukan kegiatan positif agar tidak bosan, jangan mengajak anak ke tempat kerumunan atau tempat rawan penularan,” pungkasnya. (KEMENTERIAN PPPA/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PPPA melalui tautan ini.

The post Menteri PPPA: Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Bentuk Perlindungan Nyata Bagi Anak Indonesia appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Baca Juga

KNPI Kecam Pemuda yang Menggunakan Atribut KNPI Lakukan Demonstrasi di Kantor Bupati Simalungun. 

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)bint

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Selasa (29/06/2021).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/06/2021) kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.

“Kita juga bersyukur BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Presiden.

Menteri PPPA menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas. “Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” imbuhnya.

Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” ujar Bintang.

Kementerian PPPA sampai sejauh ini telah memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak yang aman dengan memberikan vaksinasi bagi para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan dan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping AMPK telah difasilitasi untuk menjalani vaksinasi COVID-19 pada 24 Mei lalu.

Menutup keterangannya, Bintang mengimbau semua pihak untuk tidak ragu divaksinasi dan mengajak anak untuk divaksin bila saatnya tiba nanti. Dan yang tak kalah penting, imbuh Menteri PPPA, tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

“Tetap tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak. Ajaklah anak melakukan kegiatan positif agar tidak bosan, jangan mengajak anak ke tempat kerumunan atau tempat rawan penularan,” pungkasnya. (KEMENTERIAN PPPA/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PPPA melalui tautan ini.

The post Menteri PPPA: Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Bentuk Perlindungan Nyata Bagi Anak Indonesia appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)bint

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Selasa (29/06/2021).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/06/2021) kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.

“Kita juga bersyukur BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Presiden.

Menteri PPPA menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas. “Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” imbuhnya.

Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” ujar Bintang.

Kementerian PPPA sampai sejauh ini telah memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak yang aman dengan memberikan vaksinasi bagi para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan dan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping AMPK telah difasilitasi untuk menjalani vaksinasi COVID-19 pada 24 Mei lalu.

Menutup keterangannya, Bintang mengimbau semua pihak untuk tidak ragu divaksinasi dan mengajak anak untuk divaksin bila saatnya tiba nanti. Dan yang tak kalah penting, imbuh Menteri PPPA, tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

“Tetap tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak. Ajaklah anak melakukan kegiatan positif agar tidak bosan, jangan mengajak anak ke tempat kerumunan atau tempat rawan penularan,” pungkasnya. (KEMENTERIAN PPPA/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PPPA melalui tautan ini.

The post Menteri PPPA: Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Bentuk Perlindungan Nyata Bagi Anak Indonesia appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Tags: Kabinet Indonesia Maju
Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

KNPI Kecam Pemuda yang Menggunakan Atribut KNPI Lakukan Demonstrasi di Kantor Bupati Simalungun. 

KNPI Kecam Pemuda yang Menggunakan Atribut KNPI Lakukan Demonstrasi di Kantor Bupati Simalungun. 

by dewauang
2 September 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun--Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mengecam tindakan beberapa pemuda...

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

by Redaksi
21 April 2025
0

mitrabhayangkarinobes.com, | Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Ikuti zoom pembukaan...

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

by Redaksi
4 April 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara...

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian. 

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian. 

by Redaksi
19 Januari 2025
0

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian.   Mitra bhayangkara inobes.com...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kejari Siantar Terkesan Lamban Proses Laporan Dugaan Korupsi Pemko Pematangsiantar Soal Pengadaan Tanah.
  • Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com