mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bantuan Legislasi bagi Pemda

by Redaksi
30 Juni 2021
in Uncategorized
0
140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan kali ini merupakan pertemuan keempat dari total enam rangkaian seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab. Sesuai dengan tema seminar, MoLEG membahas tentang bantuan legislasi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyusunan legislasi peraturan daerah (perda).

Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee selaku narasumber menjelaskan, sama seperti di Indonesia, Undang-Undang Dasar di Korea Selatan (Korsel) juga mengakui sistem otonomi daerah, di mana di dalamnya diakui kekuasaan legislatif yang otonom untuk memberlakukan undang-undang dan peraturan daerah.

“Meskipun kekuasaan otonominya diakui, pemerintah daerah tetap berada dalam wadah negara Republik Korea, sehingga harus tunduk pada bimbingan dan pengawasan negara,” ungkap Jung Se-hee. Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah daerah tidak dapat membuat dan mengubah peraturan daerah tanpa ada pengawasan dari pemerintah pusat.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait sejauh mana peran MoLEG dalam sistem pemberian pendapat dalam proses legislasi peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Jung Se-hee menyampaikan MoLEG memberikan dukungan berupa saran, pertimbangan, atau pendapat yang didasari dengan keahlian hukum yang dimiliki.

“Dan karena MoLEG memberikan ‘dukungan’ sebagai lembaga hukum khusus, bukan sebagai lembaga pengelola/pengawas, maka usulan pendapat tentang peraturan pemerintah daerah oleh MoLEG pada prinsipnya tidak mengikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam seminar dibahas juga mengenai kunjungan kerja yang dilakukan MoLEG ke pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kinerja legislasi dan kualitas perda dengan mengadakan penataran dan konsultasi mengenai pembuatan, interpretasi, dan perbaikan perda.

Menutup diskusi, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Setkab Kardwiyana Ukar selaku moderator mengakui adanya kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan di Korsel.

“Ada beberapa kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan Korsel, tapi juga ada beberapa hal yang berbeda. Tentu ini menjadi bahan lesson and learned bagi kita semua, ada manfaat yang dapat kita ambil dari sini,” kata Ukar.

Ukar juga mengucapkan terima kasih pihak MoLEG, yaitu Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee dan Director of Local Statutes Drafting Support Division MoLEG Yang Hye-won selaku narasumber,  serta Director of the Legislative Exchange and Cooperation Division Kim-Namyeon MoLEG selaku moderator.

Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai dari Setkab RI, di antaranya Asdep Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asdep Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono, Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika Edwin Wuisang, serta sejumlah perwakilan dari seluruh kedeputian. (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

The post Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bantuan Legislasi bagi Pemda appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan kali ini merupakan pertemuan keempat dari total enam rangkaian seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab. Sesuai dengan tema seminar, MoLEG membahas tentang bantuan legislasi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyusunan legislasi peraturan daerah (perda).

Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee selaku narasumber menjelaskan, sama seperti di Indonesia, Undang-Undang Dasar di Korea Selatan (Korsel) juga mengakui sistem otonomi daerah, di mana di dalamnya diakui kekuasaan legislatif yang otonom untuk memberlakukan undang-undang dan peraturan daerah.

“Meskipun kekuasaan otonominya diakui, pemerintah daerah tetap berada dalam wadah negara Republik Korea, sehingga harus tunduk pada bimbingan dan pengawasan negara,” ungkap Jung Se-hee. Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah daerah tidak dapat membuat dan mengubah peraturan daerah tanpa ada pengawasan dari pemerintah pusat.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait sejauh mana peran MoLEG dalam sistem pemberian pendapat dalam proses legislasi peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Jung Se-hee menyampaikan MoLEG memberikan dukungan berupa saran, pertimbangan, atau pendapat yang didasari dengan keahlian hukum yang dimiliki.

“Dan karena MoLEG memberikan ‘dukungan’ sebagai lembaga hukum khusus, bukan sebagai lembaga pengelola/pengawas, maka usulan pendapat tentang peraturan pemerintah daerah oleh MoLEG pada prinsipnya tidak mengikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam seminar dibahas juga mengenai kunjungan kerja yang dilakukan MoLEG ke pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kinerja legislasi dan kualitas perda dengan mengadakan penataran dan konsultasi mengenai pembuatan, interpretasi, dan perbaikan perda.

Menutup diskusi, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Setkab Kardwiyana Ukar selaku moderator mengakui adanya kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan di Korsel.

“Ada beberapa kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan Korsel, tapi juga ada beberapa hal yang berbeda. Tentu ini menjadi bahan lesson and learned bagi kita semua, ada manfaat yang dapat kita ambil dari sini,” kata Ukar.

Ukar juga mengucapkan terima kasih pihak MoLEG, yaitu Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee dan Director of Local Statutes Drafting Support Division MoLEG Yang Hye-won selaku narasumber,  serta Director of the Legislative Exchange and Cooperation Division Kim-Namyeon MoLEG selaku moderator.

Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai dari Setkab RI, di antaranya Asdep Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asdep Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono, Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika Edwin Wuisang, serta sejumlah perwakilan dari seluruh kedeputian. (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

The post Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bantuan Legislasi bagi Pemda appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Baca Juga

KNPI Kecam Pemuda yang Menggunakan Atribut KNPI Lakukan Demonstrasi di Kantor Bupati Simalungun. 

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan kali ini merupakan pertemuan keempat dari total enam rangkaian seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab. Sesuai dengan tema seminar, MoLEG membahas tentang bantuan legislasi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyusunan legislasi peraturan daerah (perda).

Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee selaku narasumber menjelaskan, sama seperti di Indonesia, Undang-Undang Dasar di Korea Selatan (Korsel) juga mengakui sistem otonomi daerah, di mana di dalamnya diakui kekuasaan legislatif yang otonom untuk memberlakukan undang-undang dan peraturan daerah.

“Meskipun kekuasaan otonominya diakui, pemerintah daerah tetap berada dalam wadah negara Republik Korea, sehingga harus tunduk pada bimbingan dan pengawasan negara,” ungkap Jung Se-hee. Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah daerah tidak dapat membuat dan mengubah peraturan daerah tanpa ada pengawasan dari pemerintah pusat.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait sejauh mana peran MoLEG dalam sistem pemberian pendapat dalam proses legislasi peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Jung Se-hee menyampaikan MoLEG memberikan dukungan berupa saran, pertimbangan, atau pendapat yang didasari dengan keahlian hukum yang dimiliki.

“Dan karena MoLEG memberikan ‘dukungan’ sebagai lembaga hukum khusus, bukan sebagai lembaga pengelola/pengawas, maka usulan pendapat tentang peraturan pemerintah daerah oleh MoLEG pada prinsipnya tidak mengikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam seminar dibahas juga mengenai kunjungan kerja yang dilakukan MoLEG ke pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kinerja legislasi dan kualitas perda dengan mengadakan penataran dan konsultasi mengenai pembuatan, interpretasi, dan perbaikan perda.

Menutup diskusi, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Setkab Kardwiyana Ukar selaku moderator mengakui adanya kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan di Korsel.

“Ada beberapa kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan Korsel, tapi juga ada beberapa hal yang berbeda. Tentu ini menjadi bahan lesson and learned bagi kita semua, ada manfaat yang dapat kita ambil dari sini,” kata Ukar.

Ukar juga mengucapkan terima kasih pihak MoLEG, yaitu Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee dan Director of Local Statutes Drafting Support Division MoLEG Yang Hye-won selaku narasumber,  serta Director of the Legislative Exchange and Cooperation Division Kim-Namyeon MoLEG selaku moderator.

Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai dari Setkab RI, di antaranya Asdep Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asdep Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono, Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika Edwin Wuisang, serta sejumlah perwakilan dari seluruh kedeputian. (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

The post Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bantuan Legislasi bagi Pemda appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan kali ini merupakan pertemuan keempat dari total enam rangkaian seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab. Sesuai dengan tema seminar, MoLEG membahas tentang bantuan legislasi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyusunan legislasi peraturan daerah (perda).

Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee selaku narasumber menjelaskan, sama seperti di Indonesia, Undang-Undang Dasar di Korea Selatan (Korsel) juga mengakui sistem otonomi daerah, di mana di dalamnya diakui kekuasaan legislatif yang otonom untuk memberlakukan undang-undang dan peraturan daerah.

“Meskipun kekuasaan otonominya diakui, pemerintah daerah tetap berada dalam wadah negara Republik Korea, sehingga harus tunduk pada bimbingan dan pengawasan negara,” ungkap Jung Se-hee. Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah daerah tidak dapat membuat dan mengubah peraturan daerah tanpa ada pengawasan dari pemerintah pusat.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait sejauh mana peran MoLEG dalam sistem pemberian pendapat dalam proses legislasi peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Jung Se-hee menyampaikan MoLEG memberikan dukungan berupa saran, pertimbangan, atau pendapat yang didasari dengan keahlian hukum yang dimiliki.

“Dan karena MoLEG memberikan ‘dukungan’ sebagai lembaga hukum khusus, bukan sebagai lembaga pengelola/pengawas, maka usulan pendapat tentang peraturan pemerintah daerah oleh MoLEG pada prinsipnya tidak mengikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam seminar dibahas juga mengenai kunjungan kerja yang dilakukan MoLEG ke pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kinerja legislasi dan kualitas perda dengan mengadakan penataran dan konsultasi mengenai pembuatan, interpretasi, dan perbaikan perda.

Menutup diskusi, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Setkab Kardwiyana Ukar selaku moderator mengakui adanya kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan di Korsel.

“Ada beberapa kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan Korsel, tapi juga ada beberapa hal yang berbeda. Tentu ini menjadi bahan lesson and learned bagi kita semua, ada manfaat yang dapat kita ambil dari sini,” kata Ukar.

Ukar juga mengucapkan terima kasih pihak MoLEG, yaitu Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee dan Director of Local Statutes Drafting Support Division MoLEG Yang Hye-won selaku narasumber,  serta Director of the Legislative Exchange and Cooperation Division Kim-Namyeon MoLEG selaku moderator.

Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai dari Setkab RI, di antaranya Asdep Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asdep Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono, Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika Edwin Wuisang, serta sejumlah perwakilan dari seluruh kedeputian. (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

The post Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bantuan Legislasi bagi Pemda appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Tags: Kabinet Indonesia Maju
Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

KNPI Kecam Pemuda yang Menggunakan Atribut KNPI Lakukan Demonstrasi di Kantor Bupati Simalungun. 

KNPI Kecam Pemuda yang Menggunakan Atribut KNPI Lakukan Demonstrasi di Kantor Bupati Simalungun. 

by dewauang
2 September 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun--Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mengecam tindakan beberapa pemuda...

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

by Redaksi
21 April 2025
0

mitrabhayangkarinobes.com, | Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Ikuti zoom pembukaan...

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

by Redaksi
4 April 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara...

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian. 

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian. 

by Redaksi
19 Januari 2025
0

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian.   Mitra bhayangkara inobes.com...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025.
  • KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com