MITRA BHAYANGKARA INOBES – BINJAI
<span;>Demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19, pemerintah pusat bekerja sekuat tenaga melalui program-program yang disajikan. Salah satunya adalah pembatasan usaha wisata, Pub Karaoke, cafe makanan dan minuman, pasar, hingga proses belajar mengajar dengan menggunakan sistem daring (dalam jaringan) atau tidak dengan tatap muka.
<span;>Namun program ini sepertinya tidak berjalan maksimal di Kota Binjai ,Provinsi Sumatera Utara. Ini dapat kita lihat dari tempat tempat keramaian yang berjalan seperti biasa tanpa menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 akibat minimnya penindakan tegas yang merata dan berkeadilan. Hal ini diungkapkan oleh salah satu narasumber yang nama nya tidak mau disebutkan kepada media ini, Rabu (14/07/2021). Pukul 01 : 30 WIB
<span;>Ditambahkan narasumber lagi, “Yang lebih parahnya lagi Tempat Hiburan Malam (THM) masih ada yang menjalankan usahanya hingga dini hari tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum dan tim Satuan Tugas Covid-19.
<span;> Ada apa dengan semua ini? Mengapa terkesan tebang pilih dalam penerapan dan penegakan aturan? Lihat itu THM di Jln sungai Bingai di tanah seribu Binjai Selatan kota Binjai ( Sumut ) buka sampai dini hari.” Terangnya.
<span;>Dalam hal ini, narasumber sangat menyayangkan lemahnya Pemko binjai dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.
<span;>“Begitu juga dengan pihak Kepolisian yang terkesan tak mampu menyentuh THM di tanah seribu di jalan sungai Bingai kota Binjai Sumatera Utara , yang disinyalir jadi ajang pesta narkoba dan miras ini.” Tutup narasumber yang dapat di percya .
<span;>Sekedar diketahui, sebelumnya, THM di jalan sungai Bingai di tanah seribu pada Selasa malam beroperasi sampai dini hari Rabu tgl 14 Juli 2021 pukul 01 .30 WIB dan tidak ada tindakan ataupun teguran dari pihak Kepolisian ataupun tim Gugus Tugas Covid-19 Pemko Binjai ( Sumut )
Team / RED
Discussion about this post