mitrabhayangkarainobes.com, Sumut
seorang gadis bernama “MILLA SILVIA (19thn) warga huta 1 Pematang,Kev.Tapian Dolok,Kab.Simalungun,gadis tersebut sdh berpacaran selama 1 thn dgn seorang pria yg bekerja sebagai tenaga honorer di KANTOR KEJAKSAAN KAB.BATUBARA bernama “BUDIMAN” (21thn) warga INDRAPURA kab.batubara dan sdh dipinang oleh pria tsb dgn cincin seberat 1 mayam pada tgl 16 january 2021,
dlm pertunangan itu pria itu bersama dgn keluarganya berjanji akan menikahi gadis itu pada hari jum’at tgl 21 mei 2021 (seminggu setelah lebaran idul fitri), namun janji tersebut diingkari oleh pihak pria & keluarganya,malah ketika pihak orang tua gadis itu minta pertanggungjawaban kerumah orgtua pria tsb malah diusir dan di cacimaki oleh pria itu,padahal pria itu sdh mengambil perawan gadis malang tersebut,lalu pihak keluarga gadis itu data ng menemui wartawan mitrabhayangkarainobes.com
utk melaporkan hal tsb, dimana sebulan sebelum hari perkawinan yg disepakati pihak keluarga gadis sudah membeli bahan2 sembako utk kebutuhan pesta seperti : beras,sapi 1 ekor, kelapa,dllnya.,, sungguh tdk manusiawi perbuatan pihak pria & keluarganya, betapa besar rasa malu gadis itu dan keluarganya dikampung tempat tinggalnya
Penulis berita : Indra
Discussion about this post