mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Keluarga UH Protes Aksi Pengeledahan Poldasu Libatkan Anjing Pelacak dan Dikaitkan ke Narkoba

by Redaksi
25 Juli 2021
in Berita, Berita Kapolda Sumut, Berita Polsek Jajaran, Giat Kepolisian, Mitra Polri
0
179
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar – Sumut 

Pihak keluarga UH memprotes aksi penggeledahan yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Polres Siantar, karena dinilai tidak sesuai prosedural, menyalahi aturan dan melanggar nilai norma agama.
Ini dikatakan perwakilan keluarga UH inisial PH Minggu (25/7/2021) kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, aksi penggeledahan ini sudah 2 kali dilakukan pihak Kepolisian dan tidak ada ditemukan barang bukti narkoba jenis apapun.
Bahkan mirisnya, saat aksi penggeledahan yang kedua, Jumat (23/7/2021) sekira pukul 17.00 WIB melibatkan ratusan personil dan 2 ekor anjing pelacak di rumah orang tua UH di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
“Ketika terjadi penggeledahan, seluruh ruangan di rumah orang tua UH dimasuki petugas, termasuk tempat sholat dengan membawa anjing pelacak. Hal ini jelas membuat ketidaknyaman bagi keluarga,” sebutnya.
Dia menuturkan, penggeledahan dilakukan karena adanya surat penangkapan terhadap UH karena diduga melakukan pengancaman melalui WhatsApp (WA) sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 jonto 55, 56 dan pasal 335 dari ayat 1 KUHPidana.
PH mengatakan, pihak keluarga tak keberatan saat UH dibawa petugas. Namun disayangkan penggeledahan itu tidak wajar, seakan-akan di rumah orang tua UH ada disimpan narkotika, sehingga seluruh ruangan dimasuki.
“Kalau memang melakukan penangkapan, kenapa seluruh isi rumah digeledah. Selain itu, petugas juga tidak ada menunjukan surat dari Pengadilan untuk melakukan penggeledahan. Ini jelas mengkangkangi Hak Asasi Manusia (HAM), harusnya Poldasu bersikap professional dan jangan dipaksakan terkait narkoba,” tukasnya.
Lebih lanjut PH menerangkan, keluarga keberatan dengan adanya tudingan UH diduga sebagai bandar narkoba. Menurutnya, UH sebelumnya dibawa petugas ke Poldasu karena terbukti positif mengkonsumsi ganja, Kamis (24/6/2021).
Dari hasil pemeriksaan petugas, jika UH dilepaskan dari status tangkapan karena belum cukup bukti untuk dipersangkakan melakukan tindak pidana narkotika dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi rawat inap medis sosial. Surat perintah pelepasan tangkapan nomor : SP.Sidik/289-A/VI/2021/Dirnakorba itu ditandatangani Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol C Wisnu Adji.
Sebelumnya adanya surat dari Dirnakorba Poldasu kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara tertanggal 25 Juni 2021 untuk dilakukan assessmen medis kepada UH. Surat itu dibalas BNN Sumut yang menjelaskan telah dilakukan assessmen medis terhadap UH dan terindikasi menyalahgunakan ganja, sehingga dilanjutkan untuk mengikuti program rehabilitasi rawat inap.
Kemudian Dirnarkoba Poldasu menyurati Kepala Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang tertanggal 29 Juni 2021 agar dilakukan rehabilitasi medis terhadap UH. Dalam surat itu juga dijelaskan saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika dari UH, namun dilakukan pemeriksaan tes urine positif mengandung THC atau mengkonsumsi ganja.
“UH pun menjalani rehabilitasi medis di Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang, sehingga dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang atas permintaan keluarga. Selain itu, berdasarkan surat keterangan dokter tertanggal 21 Juli 2021 menyatakan jika tes urine UH negatif menggunakan narkoba,” ucap PH.
Terkait peristiwa ini, PH menyatakan, pihak keluarga menghormati proses hukum yang dijalani UH saat ini terkait dugaan melakukan pengancaman. Namun keluarga meminta agar hal ini jangan disangkut pautkan dengan narkotika, sehingga terjadi pemaksaan dilakukan pihak Dit Narkoba Poldasu.

 

( Red /Team )

Baca Juga

Owner Sindonewstoday Grup Hadiri RPP PAC Ormas Pemuda Pancasila Abadi

Diduga Sudah Kordinasi Dengan Oknum, Bandar Narkoba Kembali Buka di Bangsal.

Usai Penandatanganan Komitmen Tolak Peredaran Gelap Narkoba, Kentung & Sengon Buka Lapak Terang – Terangan di jalan Teratai.

Terkait

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Owner Sindonewstoday Grup Hadiri RPP PAC Ormas Pemuda Pancasila Abadi

Owner Sindonewstoday Grup Hadiri RPP PAC Ormas Pemuda Pancasila Abadi

by Redaksi
17 September 2023
0

MITRABHAYANGKARAINOBES/Pematang siantar- Owner Media Online Sindonewstoday Grup Tony Antony Damanik, SH, S.SI hadiri gelaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP)...

Tantang Komitmen Kapolda Berantas Narkoba, Kentung dan Sengon Kibarkan Bendera Merah di Jalan Teratai Siantar.

Diduga Sudah Kordinasi Dengan Oknum, Bandar Narkoba Kembali Buka di Bangsal.

by Redaksi
15 September 2023
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  -  Diduga karena sudah ada koordinasi dengan Oknum-oknum tertentu, Sengon Cs buka bisnis haramnya di Belakang Pajak horas atau...

Tantang Komitmen Kapolda Berantas Narkoba, Kentung dan Sengon Kibarkan Bendera Merah di Jalan Teratai Siantar.

Usai Penandatanganan Komitmen Tolak Peredaran Gelap Narkoba, Kentung & Sengon Buka Lapak Terang – Terangan di jalan Teratai.

by Redaksi
15 September 2023
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  -  Sehari setelah penandatanganan Komitmen penolakan peredaran gelap narkoba di kota Pematangsiantar, Kentung dan Sengon buka lapak jualan narkoba...

Tantang Komitmen Kapolda Berantas Narkoba, Kentung dan Sengon Kibarkan Bendera Merah di Jalan Teratai Siantar.

Tantang Komitmen Kapolda Berantas Narkoba, Kentung dan Sengon Kibarkan Bendera Merah di Jalan Teratai Siantar.

by Redaksi
14 September 2023
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  -  Kentung dan Sengon tantang komitmen Kapolda Sumut dalam pemberantasan peredaran narkoba. Pasalnya, pasca...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING NEWS

  • Modus Kena Rampok, Supir Paradep Taxi Hilangkan Tas Penumpang. Direksi Tidak Bertanggung Jawab.

    Modus Kena Rampok, Supir Paradep Taxi Hilangkan Tas Penumpang. Direksi Tidak Bertanggung Jawab.

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Ajak Nginap Cewek ke Dalam Lapas Kelas IIA Siantar, WBP Feri Alias Jumbo Jadi Napi VVIP

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Diduga Siantar SPA Menjadi Lokasi Prostitusi Terselubung.

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Usai Bertamu Klien Di Lapas Siantar, Hendak Pulang Pengacara Digeledah Petugas Lapas.

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Narkoba Beredar di Lorong 7 Beringin, Kapolres Simalungun Diminta Tangkap Oky Sang Bandar.

    363 shares
    Share 145 Tweet 91

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Home
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Owner Sindonewstoday Grup Hadiri RPP PAC Ormas Pemuda Pancasila Abadi
  • Diduga Sudah Kordinasi Dengan Oknum, Bandar Narkoba Kembali Buka di Bangsal.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com