mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Presiden Jokowi: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

by Redaksi
26 Juli 2021
in Uncategorized
0
137
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/07/2021).

Adapun sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain sebagai berikut:

Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga

Telah Dibuka Bazar Aroma Durian. Warga Batam Harus Mengetahui

Pengurus INKANAS Siantar Koordinasi Kepada Forki Dalam Menyambut Event Piala Walikota Siantar

Atas Dukungan Pemko Siantar Atlet Inkanas Siantar Raih 6 Emas, 5 Perak dan 1 Perunggu Kejurda Kapoldasu Cup 2022

Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Keempat, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko [menteri koordinator] dan menteri terkait,” lanjutnya.

Menurut Presiden, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi COVID-19. Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. Namun demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” imbuhnya.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil. Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait.

Secara khusus Kepala Negara juga meminta kepada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan COVID-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Kepala Negara mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama bahu membahu melawan pandemi ini.

“Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan COVID-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya. (FID/UN)

The post Presiden Jokowi: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Terkait

Tags: Kabinet Indonesia Maju
Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Telah Dibuka Bazar Aroma Durian. Warga Batam Harus Mengetahui

Telah Dibuka Bazar Aroma Durian. Warga Batam Harus Mengetahui

by Redaksi
13 September 2022
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Batam  -  Kabar gembira untuk masyarakat kota Batam yang gemar makan buah Durian. Telah hadir di kota tempat makan buah...

Pengurus INKANAS Siantar Koordinasi Kepada Forki Dalam Menyambut Event Piala Walikota Siantar

by Redaksi
3 Agustus 2022
0

Mitrabhyangkarainobes.com-pematangsiantar. Dalam pagelaran perebutan piala walikota cup Pematangsiantar,INKANAS Siantar melakukan koordinasi kepada pengurus Forki Siantar. Hal ini dilakukan agar efektifitas...

Atas Dukungan Pemko Siantar Atlet Inkanas Siantar Raih 6 Emas, 5 Perak dan 1 Perunggu Kejurda Kapoldasu Cup 2022

Atas Dukungan Pemko Siantar Atlet Inkanas Siantar Raih 6 Emas, 5 Perak dan 1 Perunggu Kejurda Kapoldasu Cup 2022

by Redaksi
19 Juli 2022
0

Mitrabhyangkarainobes.com- Dalam event Kejurda Karate Institut Karate Do Indonesia (Inkanas) Sumatera Utara Kapoldasu Cup 2022, Inkanas Kota Siantar berhasil meraih...

Fidel Purba Berpenghasilan Luar Biasa Dari Dalam Lapas Kelas IIA Siantar. Imam Suyudi : W

by Redaksi
14 Juli 2022
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun  -  Bisnis ilegal di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jalan Asahan Km 7, Kecamatan...

TRENDING NEWS

  • Modus Kena Rampok, Supir Paradep Taxi Hilangkan Tas Penumpang. Direksi Tidak Bertanggung Jawab.

    Modus Kena Rampok, Supir Paradep Taxi Hilangkan Tas Penumpang. Direksi Tidak Bertanggung Jawab.

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Ajak Nginap Cewek ke Dalam Lapas Kelas IIA Siantar, WBP Feri Alias Jumbo Jadi Napi VVIP

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Diduga Siantar SPA Menjadi Lokasi Prostitusi Terselubung.

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Usai Bertamu Klien Di Lapas Siantar, Hendak Pulang Pengacara Digeledah Petugas Lapas.

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Narkoba Beredar di Lorong 7 Beringin, Kapolres Simalungun Diminta Tangkap Oky Sang Bandar.

    363 shares
    Share 145 Tweet 91

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Home
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Owner Sindonewstoday Grup Hadiri RPP PAC Ormas Pemuda Pancasila Abadi
  • Diduga Sudah Kordinasi Dengan Oknum, Bandar Narkoba Kembali Buka di Bangsal.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com