mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Polsek Tanjung Beringin Lakukan Giat PPKM III

by Redaksi
8 Agustus 2021
in Berita, Berita Kapolda Sumut, Berita Polsek Jajaran, Giat Kepolisian, Mitra Polri, Pemerintahan, Uncategorized
0
140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sergai, Sumut

 

ADVERTISEMENT

Guna mengendalikan penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum (wilkum) Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai, Polda Sumut melakukan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) III di posko pusat Pasar rakyat tradisional Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin Kab Sergai (Sumut), sabtu (07/08/2021).

Baca Juga

“DPR Sudah Ingatkan, Razia Malah Bocor: Lapas Narkotika II A Pematangsiantar Kembali Jadi Sorotan”.

Apel Deklarasi Zero Narkoba: Lapas Lubuk Pakam Perketat Pengawasan Handphone

Doa Bersama Jadi Pondasi Semangat Kerja Karyawan PTPN IV Afdeling 3 Unit Balimbingan. 

 

 

Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu menjelaskan, Adapun Dasar kegiatan ini yakni, a. UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia

b.Instruksi Presiden No. 06 Thn 2020 ttg Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan

c. Instruksi Menteri Dalam Negeri No.17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat

d. Inmendagri no.20 Thn 2021 ttg perubahan inmendagri no. 17 Thn 2021 ttg perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid 19 ditingkat Desa dan kelurahan utk pengendalian penyebaran virus covid 19

e. Inmendagri no. 23 Thn 2021 tgl 20 Juli 2021 ttg PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan covis 19 di Tingkat Desa / Kel. Utk pengendalian Covid 19

f. Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/26/2021 ttg perpanjangan PPKM

g. Perda propinsi Sumut no. 01Thn 2021 tgl 03 Juni 2021 ttg penegakan hukum Prokes

h. Intruksi Bupati Sergai no. 18.2/443/4046/2021 tgl 6 Juli 2021 ttg perpanjangan PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid 19 di tingkat Desa dan kelurahan utk mengendalikan penyebaran virus covid 19 di Kab. Sergai

I. Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/540/VII/OPS.4.5/2021Tgl 06 Juli 2021.

“Kegiatan ini membatasi jumlah pembeli yang masuk kedalam lokasi Pasar Tradisional Tanjung Beringin, dengan kapasitas maksimal 30% dr kapasitas areal pasar,Menerapkan kepada seluruh pedagang dan pembeli utk menggunakan masker saat berada di area pasar” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kegiatan ini juga membagikan masker kepada Pedagang dan pembeli Agar selalu mematuhi Prokes.

Memberikan Himbauan kepada Pedagang dan pembeli agar tetap mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.

Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang *ADAPTASI KEBIASAAN BARU* dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan, antara lain :

“Untuk itu Setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan Masker. Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Menjaga jarak Minimal 1- 2 Meter” Katanya lagi.

IV. KUAT PERSONIL :
Tampak ikut dalam kegiatan ini yakni, Camat Tanjung Beringin, Elmiyati, Sekcam J. Panjaitan, Kades Pekan Tanjung Beringin Indra Syahputra, Pawas Aiptu Jimmi Sianipar, Aiptu Jendri Lubis, Koramil 11 TB, Pelda S. Ritonga dan Satgas Covid 19 Desa Pekan Tanjung Beringin serta Ketua Assosiasi Pedagang Pasar Tradisional Tanjung Beringin. ()

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Kalapas dan KPLP Lapas Narkotika Pematangsiantar Diduga Biarkan Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi.

“DPR Sudah Ingatkan, Razia Malah Bocor: Lapas Narkotika II A Pematangsiantar Kembali Jadi Sorotan”.

by dewauang
21 April 2026
0

  Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun: Upaya penertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang berlokasi di Raya, Kabupaten Simalungun kembali menuai...

Apel Deklarasi Zero Narkoba: Lapas Lubuk Pakam Perketat Pengawasan Handphone

Apel Deklarasi Zero Narkoba: Lapas Lubuk Pakam Perketat Pengawasan Handphone

by Redaksi
21 April 2026
0

mitrabhyangkarainobes.com, | ​Lubuk Pakam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam menggelar Apel Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone pada...

Doa Bersama Jadi Pondasi Semangat Kerja Karyawan PTPN IV Afdeling 3 Unit Balimbingan. 

Doa Bersama Jadi Pondasi Semangat Kerja Karyawan PTPN IV Afdeling 3 Unit Balimbingan. 

by dewauang
21 April 2026
0

  Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun — Suasana khidmat dan penuh kebersamaan tampak mewarnai rutinitas pagi karyawan PTPN IV Afdeling 3 Unit...

Kalapas dan KPLP Lapas Narkotika Pematangsiantar Diduga Biarkan Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi.

Dugaan Razia Bocor di Lapas Raya, Sorotan Tajam Mengarah ke KPLP dan Kalapas. 

by dewauang
21 April 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun – Dugaan kebocoran informasi terkait rencana razia oleh Dirjen PAS dan Kanwil di Lapas Narkotika...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • “DPR Sudah Ingatkan, Razia Malah Bocor: Lapas Narkotika II A Pematangsiantar Kembali Jadi Sorotan”.
  • Apel Deklarasi Zero Narkoba: Lapas Lubuk Pakam Perketat Pengawasan Handphone

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com