mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Polsek Tanjung Beringin Lakukan Giat PPKM III

by Redaksi
8 Agustus 2021
in Berita, Berita Kapolda Sumut, Berita Polsek Jajaran, Giat Kepolisian, Mitra Polri, Pemerintahan, Uncategorized
0
140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sergai, Sumut

 

ADVERTISEMENT

Guna mengendalikan penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum (wilkum) Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai, Polda Sumut melakukan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) III di posko pusat Pasar rakyat tradisional Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin Kab Sergai (Sumut), sabtu (07/08/2021).

Baca Juga

Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 

Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

 

 

Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu menjelaskan, Adapun Dasar kegiatan ini yakni, a. UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia

b.Instruksi Presiden No. 06 Thn 2020 ttg Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan

c. Instruksi Menteri Dalam Negeri No.17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat

d. Inmendagri no.20 Thn 2021 ttg perubahan inmendagri no. 17 Thn 2021 ttg perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid 19 ditingkat Desa dan kelurahan utk pengendalian penyebaran virus covid 19

e. Inmendagri no. 23 Thn 2021 tgl 20 Juli 2021 ttg PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan covis 19 di Tingkat Desa / Kel. Utk pengendalian Covid 19

f. Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/26/2021 ttg perpanjangan PPKM

g. Perda propinsi Sumut no. 01Thn 2021 tgl 03 Juni 2021 ttg penegakan hukum Prokes

h. Intruksi Bupati Sergai no. 18.2/443/4046/2021 tgl 6 Juli 2021 ttg perpanjangan PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid 19 di tingkat Desa dan kelurahan utk mengendalikan penyebaran virus covid 19 di Kab. Sergai

I. Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/540/VII/OPS.4.5/2021Tgl 06 Juli 2021.

“Kegiatan ini membatasi jumlah pembeli yang masuk kedalam lokasi Pasar Tradisional Tanjung Beringin, dengan kapasitas maksimal 30% dr kapasitas areal pasar,Menerapkan kepada seluruh pedagang dan pembeli utk menggunakan masker saat berada di area pasar” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kegiatan ini juga membagikan masker kepada Pedagang dan pembeli Agar selalu mematuhi Prokes.

Memberikan Himbauan kepada Pedagang dan pembeli agar tetap mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.

Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang *ADAPTASI KEBIASAAN BARU* dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan, antara lain :

“Untuk itu Setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan Masker. Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Menjaga jarak Minimal 1- 2 Meter” Katanya lagi.

IV. KUAT PERSONIL :
Tampak ikut dalam kegiatan ini yakni, Camat Tanjung Beringin, Elmiyati, Sekcam J. Panjaitan, Kades Pekan Tanjung Beringin Indra Syahputra, Pawas Aiptu Jimmi Sianipar, Aiptu Jendri Lubis, Koramil 11 TB, Pelda S. Ritonga dan Satgas Covid 19 Desa Pekan Tanjung Beringin serta Ketua Assosiasi Pedagang Pasar Tradisional Tanjung Beringin. ()

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 

Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 

by dewauang
18 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com -- Langkat:Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda...

Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

by dewauang
18 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com -- Simalungun: Terkait informasi penerapan biaya transport yang di lakukan pihak sekolah SDN 094173 Bagot...

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

by dewauang
18 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com--Padangsidimpuan:Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit kembali melakukan koordinas dan kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kota...

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”.

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”.

by dewauang
17 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com -- Simalungun:Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna bhakti di lingkungan...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 
  • Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com