mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Diberlakukan Selama Pandemi, Luhut: Level PPKM Disesuaikan dengan Kondisi Setiap Daerah

by Redaksi
24 Agustus 2021
in Uncategorized
0
138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikit dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021), malam, secara virtual. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlaku mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 di Jawa-Bali dan hingga 6 September untuk di luar Jawa-Bali dengan penyesuaian level beberapa daerah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan PPKM ini akan terus diterapkan selama pandemi sebagai upaya untuk menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk tadi menyeimbangkan pengendalian COVID-19 ini dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita. Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1-2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” ujar Luhut dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021) malam.

Luhut pun mengharapkan seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke PPKM Level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika pihak semua disiplin dan bergerak bersama-sama.

“Mengendalikan pandemi COVID-19 ini dibutuhkan kesabaran, kekompakan, kedisiplinan, kerja keras, dan doa kita sebagai satu bangsa. Kita harus bekerja bahu-membahu untuk melakukan ini,” ujarnya.

Baca Juga

Telah Dibuka Bazar Aroma Durian. Warga Batam Harus Mengetahui

Pengurus INKANAS Siantar Koordinasi Kepada Forki Dalam Menyambut Event Piala Walikota Siantar

Atas Dukungan Pemko Siantar Atlet Inkanas Siantar Raih 6 Emas, 5 Perak dan 1 Perunggu Kejurda Kapoldasu Cup 2022

Dalam penerapan PPKM periode ini, ungkap Luhut, terdapat sejumlah daerah yang turun Level, dari Level 4 ke Level 3 dan dari Level 3 ke Level 2.

“Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk periode penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2, periode 24-30 Agustus 2021, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 ke Level 3 pada minggu ini,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, jumlah daerah di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 adalah 67 kabupaten/kota dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota. “Keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara mendetail,” ujar Luhut.

Sementara itu, khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih berada pada Level 4. Namun, Luhut memperkirakan dalam waktu dekat wilayah-wilayah ini akan segera masuk ke Level 3 karena perbaikan yang terus dilakukan dalam penanganan COVID-19.

Lebih lanjut Menko Marinves menyampaikan bahwa pada evaluasi level PPKM kali ini, pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian Asesmen Level sesuai acuan yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan kasus-kasus kematian sebelumnya tidak terlaporkan, sudah banyak dilaporkan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Luhut menambahkan, dalam beberapa hari ke depan diperkirakan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian yang baru dikeluarkan oleh beberapa kabupaten/kota.

“Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah ini, dalam arahannya Presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” imbuhnya.

Luhut menyampaikan, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi di sarana isolasi terpusat (isoter) sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.

“Untuk itu, lagi-lagi pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19, agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disiapkan pemerintah dan dijamin juga obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan. Mari cegah sedini mungkin, supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini,” pungkasnya. (TGH/UN)

The post Diberlakukan Selama Pandemi, Luhut: Level PPKM Disesuaikan dengan Kondisi Setiap Daerah appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Terkait

Tags: Kabinet Indonesia Maju
Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Telah Dibuka Bazar Aroma Durian. Warga Batam Harus Mengetahui

Telah Dibuka Bazar Aroma Durian. Warga Batam Harus Mengetahui

by Redaksi
13 September 2022
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Batam  -  Kabar gembira untuk masyarakat kota Batam yang gemar makan buah Durian. Telah hadir di kota tempat makan buah...

Pengurus INKANAS Siantar Koordinasi Kepada Forki Dalam Menyambut Event Piala Walikota Siantar

by Redaksi
3 Agustus 2022
0

Mitrabhyangkarainobes.com-pematangsiantar. Dalam pagelaran perebutan piala walikota cup Pematangsiantar,INKANAS Siantar melakukan koordinasi kepada pengurus Forki Siantar. Hal ini dilakukan agar efektifitas...

Atas Dukungan Pemko Siantar Atlet Inkanas Siantar Raih 6 Emas, 5 Perak dan 1 Perunggu Kejurda Kapoldasu Cup 2022

Atas Dukungan Pemko Siantar Atlet Inkanas Siantar Raih 6 Emas, 5 Perak dan 1 Perunggu Kejurda Kapoldasu Cup 2022

by Redaksi
19 Juli 2022
0

Mitrabhyangkarainobes.com- Dalam event Kejurda Karate Institut Karate Do Indonesia (Inkanas) Sumatera Utara Kapoldasu Cup 2022, Inkanas Kota Siantar berhasil meraih...

Fidel Purba Berpenghasilan Luar Biasa Dari Dalam Lapas Kelas IIA Siantar. Imam Suyudi : W

by Redaksi
14 Juli 2022
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun  -  Bisnis ilegal di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jalan Asahan Km 7, Kecamatan...

TRENDING NEWS

  • Modus Kena Rampok, Supir Paradep Taxi Hilangkan Tas Penumpang. Direksi Tidak Bertanggung Jawab.

    Modus Kena Rampok, Supir Paradep Taxi Hilangkan Tas Penumpang. Direksi Tidak Bertanggung Jawab.

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Ajak Nginap Cewek ke Dalam Lapas Kelas IIA Siantar, WBP Feri Alias Jumbo Jadi Napi VVIP

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Diduga Siantar SPA Menjadi Lokasi Prostitusi Terselubung.

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Usai Bertamu Klien Di Lapas Siantar, Hendak Pulang Pengacara Digeledah Petugas Lapas.

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Narkoba Beredar di Lorong 7 Beringin, Kapolres Simalungun Diminta Tangkap Oky Sang Bandar.

    363 shares
    Share 145 Tweet 91

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Home
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • William Manurung Tolak Simarmata Buka Gelper Dekat Kantor DPD IPK Simalungun.
  • Kapolsek Tigarunggu Tak Mampu Berantas Togeel Milik Rizal Belawan.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com