mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Menkeu: Anggaran TKDD Dukung Pemulihan Daerah

by Redaksi
26 Agustus 2021
in Uncategorized
0
136
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian. 

ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna DPR RI pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022, beserta Nota Keuangannya, Selasa (24/08/2021). (Foto: Humas Kemenkeu)

Pemerintah mengarahkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2022 sejalan dengan prinsip desentralisasi yang berjalan baik dan percepatan pembangunan yang berbasis pemerataan. Dengan demikian, TKDD dapat mendukung pemulihan ekonomi daerah, menjaga kesehatan, memberikan perlindungan sosial, dan mendorong pemanfaatan Dana Desa untuk program prioritas desa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, beserta Nota Keuangannya, Selasa (24/08/2021).

“Pemerintah sependapat untuk terus memperkuat kualitas desentralisasi fiskal melalui kebijakan TKDD tahun 2022 yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan, terutama di dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujar Menkeu.

Kebijakan TKDD tahun 2022 diarahkan untuk lima prioritas.

Pertama, melanjutkan kebijakan perbaikan kualitas belanja daerah untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan antardaerah.

Kedua, melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan TKDD, terutama terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Ketiga, melanjutkan kebijakan penggunaan Dana Transfer Umum (DTU) untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik di daerah, pemulihan ekonomi di daerah, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Keempat, meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Transfer Khusus (DTK) melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak untuk menekan idle cash di daerah dan DAK Nonfisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan dasar.

Kelima, memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial, kegiatan penanganan pandemi COVID-19, dan mendukung sektor prioritas di desa.

Lebih lanjut, sejalan dengan pelaksanaan mandat konstitusional sesuai Pasal 18A ayat (2) dan Pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah menyusun RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD) sebagai pembaharuan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pada prinsipnya, RUU HKPD disusun untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang makin efisien melalui hubungan keuangan yang makin transparan, akuntabel dan berkeadilan untuk memeratakan layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di manapun mereka berada,” kata Menkeu.

Rangkaian kebijakan yang diatur dalam RUU HKPD diharapkan dapat mendorong pemerataan layanan publik, pertumbuhan ekonomi di daerah yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian integral dari tujuan kita bernegara. (HUMAS KEMENKEU/UN)

The post Menkeu: Anggaran TKDD Dukung Pemulihan Daerah appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Tags: Kabinet Indonesia Maju
Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

by Redaksi
21 April 2025
0

mitrabhayangkarinobes.com, | Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Ikuti zoom pembukaan...

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

by Redaksi
4 April 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara...

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian. 

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian. 

by Redaksi
19 Januari 2025
0

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian.   Mitra bhayangkara inobes.com...

Bareskrim Polri Amankan 100 Butir Pil Ekstasi Dari Koin Bar Siantar .

Bareskrim Polri Amankan 100 Butir Pil Ekstasi Dari Koin Bar Siantar .

by Redaksi
13 Juni 2024
0

    Mitra Bhayangkara Inobes.com--Medan, SUMUT : Dirtipidum Bareskrim Polri bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) besar-besaran melakukan pengukapan...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN LAKUKAN PEMINDAHAN 99 ORANG TAHANAN JAKSA DAN PENGADILAN KE RUTAN SIPIROK. 
  • Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat Gelar Test Urine Terhadap Petugas, CPNS dan WBP. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com