mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Pemerintah Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ke Luar Jawa-Bali

by Redaksi
9 September 2021
in Uncategorized
0
136
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sumber: aptika.kemkominfo.go.id

Pemerintah terus mengoptimalkan dan memperluas cakupan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Selain terus mengintensifkan penggunaan aplikasi ini di Jawa-Bali, pemerintah juga akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan tingkat vaksinasi dosis pertama mencapai 50 persen.

“Khusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama, yaitu satu di Kota Banda Aceh, itu sudah 58,47 persen, Kota Jambi 65 persen, Kota Kupang 61 persen, Palangka Raya 58 persen, dan Batam 83 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terkini, Senin (06/09/2021) malam, secara virtual.

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritima dan Investasi (Menko Marves) memaparkan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan integrator utama dari tiga strategi pemerintah dalam mengendalikan pandemi, menekan laju penularan COVID-19 ketika aktivitas masyarakat mulai dibuka secara bertahap.

“Tiga  strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, serta testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan 3M yang tinggi,” ujar Luhut.

Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan agar layanan PeduliLindungi tersebut dapat berfungsi maksimal. Pemerintah juga menjamin keamanan data di dalam aplikasi tersebut.

“Saat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik,” tegasnya.

Luhut mengungkapkan, hingga 5 September, jumlah masyarakat yang menggunakan PeduliLindungi di area publik seperti pusat perbelanjaan, industri, dan sarana olahraga mencapai hampir 21 juta orang.

“Dari total 21 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut Menko Marves, pemerintah akan menindak masyarakat yang masuk dalam kriteria hitam pada aplikasi PeduliLindungi namun masih berusaha melakukan aktivitas di area publik, dengan cara membawa mereka ke tempat isolasi terpusat untuk mencegah terjadinya klaster baru.

Menutup keterangan persnya, Luhut meminta seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Ia menekankan, pemerintah akan menindak tegas terhadap pelanggar, mulai dari tindakan persuasif hingga tindakan tegas.

“Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan,” tegasnya. (DND/FID/UN)

The post Pemerintah Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ke Luar Jawa-Bali appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

sumber: aptika.kemkominfo.go.id

Pemerintah terus mengoptimalkan dan memperluas cakupan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Selain terus mengintensifkan penggunaan aplikasi ini di Jawa-Bali, pemerintah juga akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan tingkat vaksinasi dosis pertama mencapai 50 persen.

“Khusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama, yaitu satu di Kota Banda Aceh, itu sudah 58,47 persen, Kota Jambi 65 persen, Kota Kupang 61 persen, Palangka Raya 58 persen, dan Batam 83 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terkini, Senin (06/09/2021) malam, secara virtual.

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritima dan Investasi (Menko Marves) memaparkan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan integrator utama dari tiga strategi pemerintah dalam mengendalikan pandemi, menekan laju penularan COVID-19 ketika aktivitas masyarakat mulai dibuka secara bertahap.

“Tiga  strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, serta testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan 3M yang tinggi,” ujar Luhut.

Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan agar layanan PeduliLindungi tersebut dapat berfungsi maksimal. Pemerintah juga menjamin keamanan data di dalam aplikasi tersebut.

“Saat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik,” tegasnya.

Luhut mengungkapkan, hingga 5 September, jumlah masyarakat yang menggunakan PeduliLindungi di area publik seperti pusat perbelanjaan, industri, dan sarana olahraga mencapai hampir 21 juta orang.

“Dari total 21 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut Menko Marves, pemerintah akan menindak masyarakat yang masuk dalam kriteria hitam pada aplikasi PeduliLindungi namun masih berusaha melakukan aktivitas di area publik, dengan cara membawa mereka ke tempat isolasi terpusat untuk mencegah terjadinya klaster baru.

Menutup keterangan persnya, Luhut meminta seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Ia menekankan, pemerintah akan menindak tegas terhadap pelanggar, mulai dari tindakan persuasif hingga tindakan tegas.

“Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan,” tegasnya. (DND/FID/UN)

The post Pemerintah Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ke Luar Jawa-Bali appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Baca Juga

KNPI Kecam Pemuda yang Menggunakan Atribut KNPI Lakukan Demonstrasi di Kantor Bupati Simalungun. 

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

sumber: aptika.kemkominfo.go.id

Pemerintah terus mengoptimalkan dan memperluas cakupan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Selain terus mengintensifkan penggunaan aplikasi ini di Jawa-Bali, pemerintah juga akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan tingkat vaksinasi dosis pertama mencapai 50 persen.

“Khusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama, yaitu satu di Kota Banda Aceh, itu sudah 58,47 persen, Kota Jambi 65 persen, Kota Kupang 61 persen, Palangka Raya 58 persen, dan Batam 83 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terkini, Senin (06/09/2021) malam, secara virtual.

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritima dan Investasi (Menko Marves) memaparkan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan integrator utama dari tiga strategi pemerintah dalam mengendalikan pandemi, menekan laju penularan COVID-19 ketika aktivitas masyarakat mulai dibuka secara bertahap.

“Tiga  strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, serta testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan 3M yang tinggi,” ujar Luhut.

Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan agar layanan PeduliLindungi tersebut dapat berfungsi maksimal. Pemerintah juga menjamin keamanan data di dalam aplikasi tersebut.

“Saat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik,” tegasnya.

Luhut mengungkapkan, hingga 5 September, jumlah masyarakat yang menggunakan PeduliLindungi di area publik seperti pusat perbelanjaan, industri, dan sarana olahraga mencapai hampir 21 juta orang.

“Dari total 21 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut Menko Marves, pemerintah akan menindak masyarakat yang masuk dalam kriteria hitam pada aplikasi PeduliLindungi namun masih berusaha melakukan aktivitas di area publik, dengan cara membawa mereka ke tempat isolasi terpusat untuk mencegah terjadinya klaster baru.

Menutup keterangan persnya, Luhut meminta seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Ia menekankan, pemerintah akan menindak tegas terhadap pelanggar, mulai dari tindakan persuasif hingga tindakan tegas.

“Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan,” tegasnya. (DND/FID/UN)

The post Pemerintah Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ke Luar Jawa-Bali appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

sumber: aptika.kemkominfo.go.id

Pemerintah terus mengoptimalkan dan memperluas cakupan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Selain terus mengintensifkan penggunaan aplikasi ini di Jawa-Bali, pemerintah juga akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan tingkat vaksinasi dosis pertama mencapai 50 persen.

“Khusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama, yaitu satu di Kota Banda Aceh, itu sudah 58,47 persen, Kota Jambi 65 persen, Kota Kupang 61 persen, Palangka Raya 58 persen, dan Batam 83 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terkini, Senin (06/09/2021) malam, secara virtual.

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritima dan Investasi (Menko Marves) memaparkan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan integrator utama dari tiga strategi pemerintah dalam mengendalikan pandemi, menekan laju penularan COVID-19 ketika aktivitas masyarakat mulai dibuka secara bertahap.

“Tiga  strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, serta testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan 3M yang tinggi,” ujar Luhut.

Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan agar layanan PeduliLindungi tersebut dapat berfungsi maksimal. Pemerintah juga menjamin keamanan data di dalam aplikasi tersebut.

“Saat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik,” tegasnya.

Luhut mengungkapkan, hingga 5 September, jumlah masyarakat yang menggunakan PeduliLindungi di area publik seperti pusat perbelanjaan, industri, dan sarana olahraga mencapai hampir 21 juta orang.

“Dari total 21 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut Menko Marves, pemerintah akan menindak masyarakat yang masuk dalam kriteria hitam pada aplikasi PeduliLindungi namun masih berusaha melakukan aktivitas di area publik, dengan cara membawa mereka ke tempat isolasi terpusat untuk mencegah terjadinya klaster baru.

Menutup keterangan persnya, Luhut meminta seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Ia menekankan, pemerintah akan menindak tegas terhadap pelanggar, mulai dari tindakan persuasif hingga tindakan tegas.

“Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan,” tegasnya. (DND/FID/UN)

The post Pemerintah Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ke Luar Jawa-Bali appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Tags: Kabinet Indonesia Maju
Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

KNPI Kecam Pemuda yang Menggunakan Atribut KNPI Lakukan Demonstrasi di Kantor Bupati Simalungun. 

KNPI Kecam Pemuda yang Menggunakan Atribut KNPI Lakukan Demonstrasi di Kantor Bupati Simalungun. 

by dewauang
2 September 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun--Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mengecam tindakan beberapa pemuda...

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Pembukaan IPPA Fest 2025

by Redaksi
21 April 2025
0

mitrabhayangkarinobes.com, | Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Ikuti zoom pembukaan...

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam: Kita Semua Adalah Keluarga

by Redaksi
4 April 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara...

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian. 

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian. 

by Redaksi
19 Januari 2025
0

Bapak Bona Uli Rajagukguk Bersama Pengurus Partai Gerindra Hatonduhan Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Di Nagori Parhondalian.   Mitra bhayangkara inobes.com...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • “DPR Sudah Ingatkan, Razia Malah Bocor: Lapas Narkotika II A Pematangsiantar Kembali Jadi Sorotan”.
  • Apel Deklarasi Zero Narkoba: Lapas Lubuk Pakam Perketat Pengawasan Handphone

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com