Mitra Bhayangkara inobes – Simalungun
Pengirim berita : Yunus Harahap
MANTAP bah seorang pangulu yang diunjuk dari kecamatan Dolok Pardamean,kabupaten Simalungun
Kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor nagori SIHEMUN,kecamatan Dolok perdamean,kabupaten simalungun
Tanggal 31-08-2021 yang berlangsung
terlaksananya pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) disitu disempatkan seorang PANGULU yang sedang asik berkaroke pukul 11.00 wib tanpa ada Open dengan berlagsungnya anggaran pemerintah,tanpa ada menegurnya.
KRISTINA JERNITA oppusunggu yang diunjuk penganti jabatan pangulu di nagori SIHEMUN,kecamatan Dolok pardamean,kabupaten Simalungun.yang tidak memiliki aturan
Tim media langsung memantau adanya kejadian ini dikantor pangulu nagori SIHEMUN kecamatan Dolok pardamean, kabupaten Simalungun,memang benar kejadian tersebut
Dimana pula Jam kerja bisa begitu, seorang pangulu itu harus memberi Contoh yang baik, bukan memberi contoh yang salah, perbuatan yang tidak memiliki moral dan akhlak,kalau pangulu ny begitu gmn lagi masyarakatnya
Kepada Bapak Camat Dolok Pardamean,Bapak Bupati Simalungun Dan Dinas terkait,seperti yang ada dalam video ini,IBU KRISTINA JERNITA oppusunggu PANGULU yang baru dinagori SIHEMUN,agar diganti,bila penting diPECAT karna tidak pantas ada ASN penganti PANGULU seperti ini,perilaku ASN dibawah ini jelas melanggar UU & dan sumpah jabatan ASN,maka dari ini harus ditindak tegas
Giller manurung selaku sekretais DPW LP NASDEM SUMUT ,meminta Bupati Simalungun ,agar menindak tegas ASN atas nama KRISTINA JERNITA oppusunggu SH yang diunjuk sebagai PJ pangulu nagori SIHEMUN,kecamatan Dolok pardamean,bila penting diganti dan dipecat
Intruksi presiden RI .Ir .Hj Joko Widodo.barang siapa ASN yang tidak patuh dan tunduk terhadap aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melanggar sumpah jabatan copot,jagan bilang pemerintahan tidak tau,karna media sudah memberi Tau.
Discussion about this post