Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Pematangsiantar melakukan Razia rutin pada kamar hunian warga binaan, ditemukan 1 unit handphone dan beberapa barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan Lapas.
Razia rutin dan isindentil ini dilaksanakan pada Selasa, (28/9/2021) Sekitar jam 20:30 Wib. Sebagai deteksi dini dan pencegahan terjadi nya gangguan kamtib dan hal yg tidak di inginkan lainnya seperti yang marak di beritakan belakangan ini.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Sahat Bangun beserta jajaran.
Terfokus pada blok Bringin, Pemeriksaan dan penggeledahan kali ini sangat menyeluruh dari sudut kamar mandi sampai pemeriksaan asbes (plafon) kamar, tempat-tempat yang diduga digunakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menyimpan barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang bukti temuan yaitu 1 unit handphone, 1 unit charger, 1 batang benda kayu yang dibuat menyerupai pisau,
dan 1 buah korek api gas (mancis) tetapi tidak ditemukan Narkoba.
Selanjutnya, barang bukti tersebut didata untuk di laporkan kemudian di musnahkan dengan cara di bakar.
Selain itu, pemeriksaan keadaan sarana dan prasarana keamanan juga dilakukan demi meminimalisir pelarian sehingga mampu menciptakan suasana yang nyaman dan aman di dalam lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIa Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi mengatakan dirinya tidak akan pernah bosan menegaskan dan memerintahkan kepada jajaran pengamanan untuk selalu memeriksa dan mengawasi setiap kegiatan demi keamanan dan kenyamanan warga binaan.
“Saya tidak pernah bosan menegaskan dan memerintah kan kepada jajaran pengamanan agar tetap memeriksa dan mengawasi setiap kegiatan warga binaan kita di lapas ini. Meningkatkan volume kontroling, dan berkoordinasi kepada jajaran staf pengamanan apabila terjadi Hal yang tidak baik atau menemukan hal yang mencurigakan” Ucapnya.
Lebih lanjut, Rudy Mengatakan Ketika lapas itu telah aman dan tertib maka kegiatan program pembinaan di dalam lapas kelas IIa Pematangsiantar dapat terwujud.
“Ketika lapas itu telah aman dan tertib dalam hal pengamanan, maka kegiatan program pembinaan di dalam lapas kelas IIa Pematangsiantar dapat terwujud. Sehingga lapas kelas IIa Pematangsiantar dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan warga binaan itu sendiri” Ujarnya. (Tim/red).
Discussion about this post