Keterangan FOTO : ILUSTRASI
Mitrabhayangkarainobes.com / simalungun –
Tampaknya peredaran narkotika jenis shabu tidak tersentuh hukum, membuat warga setempat mendesak pihak Penegak Hukum di Kabupaten Simalungun, harus turun lebih cepat dalam menangani kasus peredaran Narkoba yang khususnya di wilayah Perdagangan , Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh dari seorang warga yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi transaksi narkotika mengatakan bahwa “PIYAN” disebut-sebut sebagai bandar narkoba jenis shabu di wilayah Perdagangan yang di dukung bos besar dari Tebing tinggi, tersebut.
Kepada Mitrabhayangkarainobes.com, seorang narasumber yang namanya tidak ingin disebut mengaku bahwa warga sangat resah dengan beredarnya narkoba didaerah tersebut. Dia juga meminta agar peredaran narkoba tersebut diberitakan.
“Gimana bang udah orang abang beritakan bang ?. Kok belum ada pergerakan dari pihak Penegak Hukum yah bang, untuk menghentikan peredaran Narkoba yang terjadi dikampungku ini bang” katanya, jumat, 2/10/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, adanya informasi peredaran Narkoba jenis Shabu di wilayah Perdagangan tersebut. Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dikonfirmasi melalui pesan media Whatsapp pada hari Selasa (24/08/2021) sekitar pukul 15.00 Wib, belum memberikan jawaban terkait adanya informasi peredaran narkoba tersebut.
Mirisnya lagi, peredaran narkoba itu diduga diback-up oleh seorang oknum kepolisian Sat Narkoba dan menerima uang dari piyan perminggunya.
Diduga oknum polisi tersebut bernama kocu dan Sibarani . Bahkan jika ditemui Dilapangan anak buah “PIYAN” memiliki permasalahan utang dari hasil penjualan narkoba tidak becus, Maka diduga kemungkinan besar akan berhadapan dengan oknum kepolisian Sat Narkoba untuk menagihnya.
Disinyalir dari sumber yang akurat. Diduga jika ada Anggota tidak bisa membayar hutang piutang dari bisnis Narkoba tersebut ,Maka oknum polisi yang memback-up bisnis narkoba tersebut, menangkap bahkan mengancam memukulinya.
Dalam hal ini Kapolres Simalungun dan kasat narkoba diminta harus benar-benar tegas serta berintegritas terhadap pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Sebab dalam sambutan pidato “KAPOLRI” Jendral Pol.Listyo Sigit Prabowo Pada tempo lalu menyampaikan bahwa Narkoba adalah jelas musuh yang nyata. Dan apabila kemudian hari, ada di daerah masing-masing instansi kepolisian terlibat dalam bisnis Narkoba, maka saya akan tindak tegas. Tutup jendral Sigit dalam pidatonya. (Tim/red)
Discussion about this post