Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun di anggap mandul dan tak bertaring dalam hal memberantas maraknya peredaran Narkoba di wilayah hukum Simalungun. Salah satunya Piyan, seorang bandar narkoba asal simpang Kalvin yang sampai saat ini masih Kuasai Peredaran Narkoba.
Dari penelusuran Mitrabhayangkarainobes.com di lokasi tempat Piyan mengedarkan narkoba, seorang warga sekitar mengatakan bahwa Piyan dan para Penegak Hukum di Kabupaten Simalungun sudah main mata.
“Suruhlah dulu Polisi menangkap si piyan itu, udah resah kali kami. Banyak generasi muda yang rusak dibuatnya. padahal Udah kaya si Piyan itu dari hasil jual narkoba, banyak asetnya dimana mana. Baru sekitar 7 bulan dia (Piyan) mengedarkan narkoba disini. Piyan pun bayar sama Polisi biar aman dia mengedarkan narkoba itu, makanya Polisi pura pura tidak mengetahui kalau disini ada peredaran narkoba” aku pria bertubuh gempal yang ingin namanya dirahasiakan.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini Piyan mendapat barang haram tersebut dari seorang bos besar narkoba dari Tebing Tinggi. Dan untuk mengelabui Polisi, Piyan sering berpindah pindah tempat.
“Piyan ngambil narkoba itu dari seorang bos besar di Tebing Tinggi. Kalau tempat tinggal Piyan tidak bisa dipastikan, kalau di Simpang Kalvil ini dia (Piyan) tempat mertuanya, tapi sekarang dia tinggal di bandar pulau tempat orang tuanya.
Sebelumnya awak media sudah menginformasikan dan memberitakan terkait maraknya peredaran Narkoba jenis Sabu pada tgl 2 Oktober .
Piyan Kuasai Peredaran Narkoba Di Wilayah Perdagangan Dan Didukung Bos Besar Dari Tebing Tinggi
Tapi sayangnya Kasat Narkoba dan Kapolres Simalungun tidak serius dalam mengambil peran mengunkap jaringan Mafia Narkoba di wilayah hukumnya.
Dikonfirmasi melalui pesan media Whatsapp terkait maraknya peredaran Narkoba di daerah Simpang Kalvin, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono tidak menjawab, terkesan menutupi. (Tim/red)
Discussion about this post