Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Kepolisian Daerah Sumatera Utara khususnya Polres Simalungun sepertinya tidak menghiraukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Padahal, warga di seputaran simpang Kalvil sudah sangat resah dengan ulah seorang Bandar narkoba.
Piyan alias Alfian BD adalah nama yang kerap disebut sebut sebagai bandar besar narkoba di Simalungun yang namanya sudah terdengan sampai ke telinga Pejabat Kepolisian, tetapi tidak pernah ada tindakan apa pun.
“Mana bisa dia ditangkap, dia punya backing. Abgnya juga anggota polisi, tapi tidak tw tugasnya dimana” ungkap seorang narasumber yang namanya enggan di muat, Kamis (7/10/2021).
Dijelaskannya bahwa Alfian sang bandar besar mengedarkan narkoba di seputaran rumahnya.
“Kalau mau tau tempat dia (Alfian) mengedarkan narkoba, dari Simpang Kalvin masuk ke dalam, rumah No.4 sesudah ladang ladang, samping lapangan volly” terangnya.
Dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap Alfian beserta pembackingnya. Agar Simalungun bersih dari Narkoba.
“Tolong kepada Bapak Kapolres Simalungun agar segera menurunkan bawahannya untuk menangkap Alfian. Karena para orang tua di Simpang Kalvin ini merasa ketakutan kalau anaknya pulang dari perantauan, takut anaknya rusak karena narkoba” pintanya kepada Kapolres Simalungun. (Tim/red).
Discussion about this post