Mitrabhayangkarainobes.com/Labuhanbatu – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 2 orang bandar narkotika jenis sabu ditempat berbeda.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH melalui Kasat Narkobanya AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH menjelaskan bahwa penangkapan terhadap keduanya berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Labuhan Batu melakukan penyelidikan ke tempat yang di informasikan.
Dilokasi personil menemukan M. Kurniadi Als Biru (31) warga Tanjung Haloban Negeri lama yang ditangkap dengan cara undercover buy di Simpang Jawi Jawi, Desa Selat Besar Panai Hulu. Saat di introgasi, Kurniadi mengaku bekerja dengan seorang bandar bernama Rozul Natua Harahap.
Dari keterangan yang didapat, Personil melakukan pengembangan kerumah Rozul Natua Harahap als Tua (35) Warga Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. didepan rumahnya personil mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar dengan melakukan pelemparan dan pengahadangan terhadap Personil SatNarkoba yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung.
“Dari kedua Tersangka disita barang bukti berupa narkotika sabu seberat 5,66 Bruto,Uang tunai Rp 1.550.000.,5 (lima) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor RX King,setelah kedua Tsk berhasil diamankan selanjutnya selama 5 (lima) hari dilakukan pengembangan ke wilayah Medan dan Tanjung Balai dan tadi malam telah kembali namun tidak berhasil dikembangkan diduga informasi telah bocor” papar Martualesi, Minggu (17/10/2021).
Ia menjelaskan, Lalu dari hasil keterangan RNH als Tua seorang ayah dari 4 orang anak menerangkan sudah 2 tahun lebih terlibat dalam peredaran narkoba dengan keuntungan setiap hari Rp 600.000 hingga Rp 1.000.000 dan mengakui bahwa MK als Biru adalah merupakan salah satu kaki tangannya.
Terhadap kedua Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 YO 132 Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (A1).
Discussion about this post