Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Sebagaimana kota besar lainnya, Kota Pematangsiantar juga menyimpan sejumlah cerita kelam dalam kehidupan kotanya.
Terlepas dari dunia malam, pada beberapa kawasan di Pematangsiantar rupanya juga terindikasi adanya praktik pijat plus-plus yang berkedok salon kecantikan.
Meski pada baliho atau spanduk atau papan nama salon-salon itu bertuliskan melayani lulur, facial, potong rambut dan perawatan kecantikan lainnya.
Namun, setelah dilihat lebih dalam lagi, ternyata ada praktik prostitusi terselubung yang dikemas dengan apik sehingga terkesan bisnis legal.
Bahkan dengan kecanggihan teknologi smartphone para wanita pemburu pria hidung belang berduit pun dengan mudah menghubungi calon mangsanya. Setelah janjian, maka aksi pijat pijat enak yang disamarkan dengan layanan salon pun berlangsung mulus.
MS (31thn), Salah satu pelanggan ahELFARESS Spa di Jalan Asahan Km 3 Kecamatan Siantar menyampaikan sering melakukan pesanan terhadap jasa terapis pijat plus plus melalui via telpon.
“Gampangnya komunikasi saat ini berhubungan via telepon, lebih aman. Terapisnya rata rata berusia 20 Hinga 25 tahun” aku MS kepada mitrabhayangkarainobes.com, Senin (18/10/2021)
Sementara, dari penuturan seorang ibu yang tak jauh dari lokasi Spa mengatakan bahwa ahELFARESS SPA pijat refleksi itu diduga sudah menjadi tempat maksiat.
“ahELFARESS SPA pijat refleksi itu diduga sudah tempat maksiat. Lihat saja lah, tamu yang datang pijat hanya kalangan pria” ujar seorang ibu yang tak jauh dari lokasi SPA tersebut.
Dugaan tersebut menjadi kuat dengan keberadaan pekerja yang didominasi oleh para wanita berpenampilan pakaian seksi yakni tangtop dan celana pendek sebatas paha, yang bertujuan menarik perhatian para tamu dari kalangan pria. Tidak sedikit pula, pria dari luar daerah Pematangsiantar yang datang ke lokasi pijat refleksi.
Wanita yang memijat di ahELFARESS SPA refeleksi itu berpakaian seksi. Kalau memang pijat kesehatan, apa harus memakai pakaian seksi?. Parahnya lagi kedua tempat pijat refleksi itu berada di sekitar Markas KOREM jalan Asahan Km 3 Simalungun
Untuk itu warga yang berada tak jauh dari sekitaran lokasi “ahELFARESS” SPA tersebut mendesak Bupati RHS dan aparat hukum untuk tidak tutup mata dengan untuk mencabut surat ijin usaha lokasi pijat refleksi tersebut. (R1/A1).
Discussion about this post