mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Akbar Harahap Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Seharusnya Di Tuntut 12 tahun Penjara.

by Redaksi
23 Oktober 2021
in Berita, Kriminal
0
241
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  –  Menilik dari perkara yang menimpa Umah Falingga Harahap CS saat ini, mengundang banyak perhatian dikalangan pakar Hukum Pidana.

Salah satunya Adv Surya Pandiangan SH, yang mengatakan bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya lebih mengarah kepada otak pelaku.

“Seharusnya tuntutan JPU Lebih memberatkan otak pelaku, tidak bisa disamakan” ucapnya, Sabtu (23/10/2021).

ADVERTISEMENT

Surya menilai tuntutan JPU tidak memiliki nilai keadilan, terlebih kepada Umar.

Baca Juga

Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

Pasada Uhur Marbudaya Simalungun. Pentas Seni Rumah Baca sebagai Panggung Literasi dan Budaya. 

“Dimana Umar Falingga Harahap tidak wajar dikenakan pasal 187 KUHPidana dan tidak wajar dituntut 4 tahun. Karena saat kejadian Umar tidak ikut serta ke lokasi, apalagi disebut ikut terlibat. Seharusnya lebih condong mengarah Ke pasal 335 KPidana” ujarnya.

Masih kata Surya. Dia juga meminta kepada JPU untuk mempertimbangkannya kembali. Menurut saya, tuntutan 3 Tahun penjara terlalu ringan untuk otak pelaku

“Seharusnya otak pelaku mendapat tuntutan maksimum dari ancaman pasal 187 KUHPidana 12 tahun penjara, akan tetapi JPU menuntut Otak Pelaku cuma 3 tahun. Menurut saya tuntutan yg di berikan JPU terlalu meringankan ke otak pelaku, seharusnya lebih menjatuhkan tuntutan ke otak pelaku maksimum dari ancaman 12 tahun penjara pasal 187 Khup” paparnya.

Ditanya soal putusan yang akan diberikan Hakim, Surya mengatakan Semoga Hakim dalam Amar Putusannya nanti dapat memberikan putusan yang seadil adilnya.

“Kepada Hakim yang mengadili perkara ini, saya berharap sebelum jadwal sidang putusan digelar, Hakim dapat mempertimbangkan tuntutan yg diberikan JPU. Karna ada kejanggalan terhadap tuntutan yg di berikan JPU kepada otak pelaku. Mari sama sama kita tunggu, dan semoga putusan dapat seadil-adilnya di saat waktu agenda putusan” tandasnya.(R1).

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 

Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 

by dewauang
8 Desember 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun: Reses Wakil Ketua II DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk S.H diwarnai curhat ratusan warga Huta Bayu...

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

by dewauang
4 Desember 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun--Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mendesak Kejaksaan Negeri...

Pasada Uhur Marbudaya Simalungun. Pentas Seni Rumah Baca sebagai Panggung Literasi dan Budaya. 

Pasada Uhur Marbudaya Simalungun. Pentas Seni Rumah Baca sebagai Panggung Literasi dan Budaya. 

by dewauang
30 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Panei Tongah, 30 November 2025 Rumah Baca Pelita Bangsa berhasil menyelenggarakan Pentas Seni Budaya Simalungun bertajuk...

Silahturahmi GAMKI Bersama Bupati : Berdampak, Jaga Kerukunan Menuju Simalungun Maju. 

Silahturahmi GAMKI Bersama Bupati : Berdampak, Jaga Kerukunan Menuju Simalungun Maju. 

by dewauang
28 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun. Audiensi dan Silahturahmi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 
  • KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com