mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Menegakkan Peraturan Menteri Pariwisata, Satpol PP Siantar Akan Tutup Spa yang Tidak Sesuai Standar Usaha Panti Pijat.

by Redaksi
1 November 2021
in Berita, Pemerintahan
0
148
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  –  Mendirikan usaha Panti Pijat atau Spa perlu melihat dan mempelajari Standar Usaha Panti Pijat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 20 Tahun 2015 tentang Standar Usaha Panti Pijat.

Peraturan Menteri Pariwisata tersebut membahas rumusan kualifikasi dan/atau klasifikasi yang mencakup aspek produk, pelayanan dan pengelolaan Usaha Panti Pijat atau Spa.

Selain itu, pemberian Sertifikat kepada Usaha Panti Pijat atau Spa wajib dilakukan untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan Usaha Panti Pijat melalui audit pemenuhan Standar.

ADVERTISEMENT

Sertifikat Usaha Panti Pijat atau Spa adalah bukti tertulis yang di berikan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata kepada Usaha Panti Pijat atau Spa yang telah memenuhi Standar.

Baca Juga

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata (LSU Bidang Pariwisata) adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penjabaran Peraturan itu disebut, jika satu usaha tidak memenuhi standar yang telah ditentukan, maka Pemerintah berhak menutup usaha tersebut tanpa memandang aspek yang ada.

Menanggapai hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Siantar, Robert Samosir mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Senin (1/11/2021).

“Hal ini terkait Peraturan Menteri sebaiknya sama sama kita koordinasi dengan Dinas Pariwisata. Apa nanti keputusan Kepala Dinas Pariwisata akan kita laksanakan” ucap Robert. (R1).

 

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

by dewauang
10 Januari 2026
0

Mitra Bhayangkara Inobes.Com/Simalungun:Pengalokasian dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Simalungun kini menuai sorotan publik, Seperti pembangunan jalan pertanian rabat beton...

Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

by dewauang
8 Januari 2026
0

  Mitra Bhayangkara inobes.com/Tebing Tinggi- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan warga...

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

by dewauang
8 Januari 2026
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Pengerjaan infrastruktur jalan rabat beton yang berlokasi di jalan pertanian warga dusun Saribulaksa, Nagori Tangga Batu, kec....

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

by dewauang
30 Desember 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com / Simalungun: Terkait pengerjaan rekonstruksi Jalan Rabat beton yang kualitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi di dusun...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 
  • Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com