Mitrabhayangkarainobes.com/Asahan – Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai berhasil menangkap satu orang tersangka kasus pencurian.
Tersangka tersebut yakni, Agustono alias Aguan (42) warga Jalan Pahlawan Indah, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Berdasarkan bukti rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban, petugas berhasil mengungkap aksi yang dilakukan para pelaku.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melaui Kasat Reskrimnya, AKP Rapi Pinakri saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (4/11/2021).
Rapi menuturkan, bahwa pelaku berjumlah 2 orang, yang berhasil diamankan masih 1 orang. Salah satu pelaku sebelumnya pernah tinggal sebagai tetangga korban di jalan Pahlawan Indah Tanjung Balai.
“Pelaku berjumlah 2 orang, 1 orang yang berhasil kita amankan. Pelaku ini sebelumnya pernah menjadi tetangga korban, rumah pelaku dan korban berdekatan. Korban juga mengenal tersangka beserta semua keluarganya” jelas Rapi.
Saat diintrogasi tersangka juga mengaku, sekira pukul 03.00 Wib saat itu tersangka Agustono alias Aguan melakukan aksinya bersama dengan kawanya bernama Apek.
Apek yang bertugas menunggu dipinggir jalan dengan sepeda motornya.
Sesampai dilokasi TKP tersangka langsung mengambil 2 buah baterai yang terpasang di mobil dumtruck, dan langsung diangkat ke atas sepeda motor.
Kemudian tersangka mengambil lagi 1 buah pelak mobil dumtruck yang terletak di dekat halaman rumah korban.
Selanjutnya baterai dan pelak tersebut dibawa pelaku bersama dengan kawannya si Apek menggunakan sepeda motor, akan dijual.
Bersama berupa alat bukti velak mobil dan rekaman cctv, Tersangka diamankan ke Polsek Datuk Bandar, sementara kawanya Apek yang katanya penduduk Jalan Nelayan Tanjungbalai itu, masih dalam pencarian orang (DPO).
Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban bernama Adar pada 22 September 2021 di SPKT Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai.
Pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e subs 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (R1).
Discussion about this post