Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Peredaran judi Toto Gelap (Togel) milik Roni Simanjuntak Bebas Beroperasi di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Hebatnya, Roni Simanjuntak yang diketahui berdiam di Simpang 2 Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun ini mampu menutup mata Aparat Penegak Hukum di dua Resort.
Salah satu warga sekitar, AT (40) menyebut jika Roni Simanjuntak sudah cukup lama menjalankan bisnis haramnya tersebut.
“Roni sudah lama sekali menjalankan bisnis itu, sudah kaya pun dia dari hasil togel itu” ungkapnya, Sabtu (27/11/2021).
Dia juga mengatakan bahwa Roni Simanjuntak cukup piawai dalam menjalani Aksinya sebagai Bandar besar judi tebak angka Toto Gelap (Togel). Karna sampai saat ini, bos besar togel tersebut tidak pernah tersentuh Hukum.
“Hebat dia bagi baginya sama polisi, makanya sampai sekarang tidak pernah dia ditangkap Polisi. Bisa dibilang licin juga dia itu” katanya.
Tim investigasi awak media Mitrabhyangkarainobes.com Dilapangan Menyimpulkan bahwa Roni Simanjuntak kebal hukum.
Untuk itu atas keresahan masyarakat, pihak kepolisian Siantar – Simalungun diminta melakukan penyelidikan terhadap dugaan bisnis haram tersebut.
Kapolres Simalungun jangan hanya diam di kantor saja dan makan gaji buta. Padahal di berita sebelumnya awak media sudah memberitakan terkait bebas nya Roni Simanjuntak dalam menjalankan bisnis Togelnya.
Untuk itu Kapolres Simalungun diminta segera melakukan penangkapan terhadap Bandar togel Roni Simanjuntak. (Pimred/007/Tim/red).
Discussion about this post