Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Polres Simalungun diminta lebih serius dalam memberantas perjudian Toto Gelap (Togel), khususnya di Kecamatan Panombean Panei Kabupaten.
Didaerah tersebut, di sinyalir menjadi tempat sebagai sarang perjudian togel milik Roni Simanjuntak yang dikabarkan kebal terhadap Hukum.
Berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa Rony Simanjuntak menguasai dan mengendalikan perjudian togel di Wilayah Hukum Polsek Panei Tongah.
Dari pantauan mitrabhayangkarainobes.com, terlihat adanya aktifitas praktek perjudian togel di berbagai kedai kopi dan lapo tuak di Kecamatan Paneyi Tongah.
Salah satu warga sekitar mengatakan bahwa perjudian togel tersebut milik Rony Simanjuntak warga Simpang 2 Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
“Bandar besar togel disini Rony Simanjuntak. Tapi koordinatornya lapangannya Pak Alvin dan Duan. Omsetnya bisa mencapai puluhan Juta perhari” aku pria marga Gultom yang sering membeli tebak angka, Senin (29/11/2021).
Kapolres Simalungun Nicholas Dedy Arifianto diminta segera menindak tegas terkait maraknya judi togel di wilayah hukum Polres Simalungun khususnya Polsek Panei Tongah, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap oknum penegak hukum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi kepada Kapolres Simalungun untuk memberantas perjudian di Kabupaten Simalungun.
“Terima kasih informasinya. Kita akan berkoordinasi dengan Kapolres Simalungun agar segera memberantas perjudian khususnya di Kabupaten Simalungun” ucapnya. (Pemred/Robert Tampubolon/red/007).
Discussion about this post