mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Dua orang Gembong Narkoba Gagal Edarkan Sabu Di Kampung Kucingan.

by Redaksi
2 Desember 2021
in Berita, Polres Simalungun
0
148
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun  –  Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun meringkus bandar narkotika jenis Sabu, berinisial SH (41) warga Huta III, Nagori Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dan pelaku SF.

Pelaku SH diringkus di Kampung Kucingan, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/11/2021) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Kampungan Kucingan ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyidikan, Tim Opsnal dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono langsung meringkus pelaku SH.

Dari pelaku SH diamankan barang bukti 13 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 14,68 gram, 1 unit HP merk Oppo, 1 unit timbangan digital dan 1 tas sandang warna coklat.

Baca Juga

Owner Sindonewstoday Grup Hadiri RPP PAC Ormas Pemuda Pancasila Abadi

Diduga Sudah Kordinasi Dengan Oknum, Bandar Narkoba Kembali Buka di Bangsal.

Usai Penandatanganan Komitmen Tolak Peredaran Gelap Narkoba, Kentung & Sengon Buka Lapak Terang – Terangan di jalan Teratai.

Diintrogasi pelaku SH mengaku barang bukti Sabu itu miliknya yang diperoleh dari temannya yang berinisial SF (40) warga Kampung Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ke Penjara Polres Simalungun

Kemudian TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan pengembangan dan dalam tempo 30 menit kemudian TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penangkapan terhadap SF.

Diinterogasi Pelaku SF mengaku memperoleh Sabu itu dari temannya di daerah Kampung Keling, Kelurahan Perdagangan II, Kabupaten Simalungun.

Atas perbuatannya, kedua pelaku bandar narkoba jenis sabu-sabu ini harus merasakan dinginnya lantai sel penjara Polres Simalungun

Keduanya di jerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, “Pungkas Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah. (A1).

Terkait

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Owner Sindonewstoday Grup Hadiri RPP PAC Ormas Pemuda Pancasila Abadi

Owner Sindonewstoday Grup Hadiri RPP PAC Ormas Pemuda Pancasila Abadi

by Redaksi
17 September 2023
0

MITRABHAYANGKARAINOBES/Pematang siantar- Owner Media Online Sindonewstoday Grup Tony Antony Damanik, SH, S.SI hadiri gelaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP)...

Tantang Komitmen Kapolda Berantas Narkoba, Kentung dan Sengon Kibarkan Bendera Merah di Jalan Teratai Siantar.

Diduga Sudah Kordinasi Dengan Oknum, Bandar Narkoba Kembali Buka di Bangsal.

by Redaksi
15 September 2023
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  -  Diduga karena sudah ada koordinasi dengan Oknum-oknum tertentu, Sengon Cs buka bisnis haramnya di Belakang Pajak horas atau...

Tantang Komitmen Kapolda Berantas Narkoba, Kentung dan Sengon Kibarkan Bendera Merah di Jalan Teratai Siantar.

Usai Penandatanganan Komitmen Tolak Peredaran Gelap Narkoba, Kentung & Sengon Buka Lapak Terang – Terangan di jalan Teratai.

by Redaksi
15 September 2023
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  -  Sehari setelah penandatanganan Komitmen penolakan peredaran gelap narkoba di kota Pematangsiantar, Kentung dan Sengon buka lapak jualan narkoba...

Tantang Komitmen Kapolda Berantas Narkoba, Kentung dan Sengon Kibarkan Bendera Merah di Jalan Teratai Siantar.

Tantang Komitmen Kapolda Berantas Narkoba, Kentung dan Sengon Kibarkan Bendera Merah di Jalan Teratai Siantar.

by Redaksi
14 September 2023
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  -  Kentung dan Sengon tantang komitmen Kapolda Sumut dalam pemberantasan peredaran narkoba. Pasalnya, pasca...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING NEWS

  • Modus Kena Rampok, Supir Paradep Taxi Hilangkan Tas Penumpang. Direksi Tidak Bertanggung Jawab.

    Modus Kena Rampok, Supir Paradep Taxi Hilangkan Tas Penumpang. Direksi Tidak Bertanggung Jawab.

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Ajak Nginap Cewek ke Dalam Lapas Kelas IIA Siantar, WBP Feri Alias Jumbo Jadi Napi VVIP

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Diduga Siantar SPA Menjadi Lokasi Prostitusi Terselubung.

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Usai Bertamu Klien Di Lapas Siantar, Hendak Pulang Pengacara Digeledah Petugas Lapas.

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Narkoba Beredar di Lorong 7 Beringin, Kapolres Simalungun Diminta Tangkap Oky Sang Bandar.

    363 shares
    Share 145 Tweet 91

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Home
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Owner Sindonewstoday Grup Hadiri RPP PAC Ormas Pemuda Pancasila Abadi
  • Diduga Sudah Kordinasi Dengan Oknum, Bandar Narkoba Kembali Buka di Bangsal.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com