mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Polisi Akhirnya Menetapkan Randi Sebagai Tersangka Atas Tewasnya Seorang Mahasiswi Di Malang.

by Redaksi
6 Desember 2021
in Berita, Kriminal
0
149
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkara.com/Pasuruan  –  Polisi telah menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka dalam kasus bunuh diri mahasiswi NWR di makam ayahnya.

Mahasiswi tersebut sempat menggugurkan kandungan dua kali diduga atas permintaan anggota Polres Pasuruan tersebut.

“Terhadap RB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gator Repli Handoko, Minggu (5/12/2021).

ADVERTISEMENT

Gatot menyebut, Bripda Randy menghadapi ancaman maksimal berupa pemecatan melalui sidang kode etik kepolisian. “Ancaman maksimal PTDH,” kata Gatot.

Baca Juga

Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 

Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

Sebelumnya, Polri menegaskan terus mengusut tuntas kasus bunuh diri mahasiswi NWR yang diduga melibatkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Jika terbukti bersalah, anggota Polri dari Polres Pasuruan tersebut akan menerima Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) dan menjalani proses pidana.

“Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri untuk di PDTH dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Dedi memastikan Polri berkomitmen menegakkan aturan hukum dan menindak tegas setiap anggota yang terbukti bersalah. Tentunya sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.

“Polri terus komitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” kata Dedi.

Polisi mengungkapkan bahwa mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya telah dua kali menggugurkan kandungan selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, anggota Polri dari Polres Pasuruan Kabupaten.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, korban berkenalan dengan Bripda Randy sejak Oktober 2019. Keduanya bertukar nomor telepon hingga akhirnya berpacaran.

“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan aborsi bersama yang mana dilakukan pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021,” tutur Slamet.

Menurut Slamet, usia kandungan yang pertama sekitar mingguan, sementara yang kedua terhitung 4 bulan. Atas dasar itu, Bripda Randy akan ditindak dengan Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.

“Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri. Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran,” kata Slamet. (Tim/red).

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 

Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 

by dewauang
18 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com -- Langkat:Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda...

Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

by dewauang
18 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com -- Simalungun: Terkait informasi penerapan biaya transport yang di lakukan pihak sekolah SDN 094173 Bagot...

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

by dewauang
18 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com--Padangsidimpuan:Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit kembali melakukan koordinas dan kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kota...

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”.

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”.

by dewauang
17 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com -- Simalungun:Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna bhakti di lingkungan...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 
  • Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com