Mitrabhayangkara.com/Siantar – Akhir akhir ini, Perjudian Toto gelap (Togel) disinyalir mengakar hampir diseluruh wilayah kota Pematangsiantar.
Perjudian tersebut dikomando oleh Roni Simanjuntak yang kebal hukum dan bahkan tak tersentuh oleh hukum sama sekali.
Padahal sudah banyak pemberitaan Soal Rony Simanjuntak sebagai bos Togel di wilayah hukum Polresta Pematangsiantar.
Hasil pantauan awak media sampai saat ini Rony Masi mulus melakukan bisnis haramnya, kuat duga bos togel tersebut sudah memberi upeti kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketika awak media mencoba untuk mengkonfirmasi terhadap Rony Simanjuntak di kediamannya Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marihat, yang bersangkutan tidak berada dirumah. Tetapi bertemu dengan seorang lelaki yang mengaku sebagai anaknya bernama Andre.
Kepada mitrabhayangkarainobes.com, Andre mengaku bahwa Roni simanjuntak tidak berada dirumah.
“Bapak lagi tidak ada dirumah, nanti saya sampaikan ke bapak kalau ada wartawan yang mencarinya” ucapnya, Selasa (7/12/2021).
Disinggung soal Roni Simanjuntak sebagai bos togel di wilayah Siantar dan Simalungun yang kebal hukum, Andre memilih diam.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung SH ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera menurunkan tim untuk penyelidikan lebih mendalam.
“Terima Kasih atas informasinya. Saya akan segera menurunkan tim untuk menyelidiki Roni Simanjuntak. Jika kedapatan pasti Saya tindak” ujar Kasat Reskrim.
Padahal warga sudah sangat merasa resah dan geram. Sekaligus mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum setempat. Seakan akan tidak memiliki kewenangan untuk menangkap bos togel tersebut.
Berangkat Atas dasar Keresahan masyarakat Tersebut sudah sepatutnya Kapolresta Pematangsiantar serius memberantas perjudian togel tersebut di wilayah hukumnya.
Namun sampai detik ini belum ada juga tindakan tegas dari penegak hukum meski pun sudah sering jadi pemberitaan dibeberapa media. (A1)
Discussion about this post