Mitrabhyangkarainobes – Siantar
Lapor !!! Bapak Kemenhumkam, kanwil Kemenhumkam Sumut agar memindah kan kalapas kelas IIA Pematang Siantar, diduga terima uang jpuluhan juta setiap bulan dari hasil sewa kamar di dalam lapas, salah satu lapas SP kamar otak pelaku pembunuhan mara Salem Harahap ( marsal ) dan beda dengan kamar Joki pembunuhan mara salem Harahap ( marsal ) Yudi , di kamar yg berisikan napi ratusan orang satu kamar nya .
Masih ingat dengan Sudjito ?. Salah satu pelaku pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap (Marsal) salah satu wartawan asak Kota Siantar.
Sudjito alias Gito saat ini mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Pematangsiantar.
Pria paruh baya ini dikirim oleh Ditreskrimmum Polda Sumut ke Lapas Siantar untuk menjalani pemeriksaan di Persidangan. Dan saat ini Gito menghuni sel pengasingan (karantina) untuk memastikan dirinya terbebas dari Virus Covid 19.
Namun sepertinya, dalam sel pengasingan Gito mendapat perlakuan istimewa dari petugas Lapas.
Dikabarkan Gito membeli kamar dengar harga mahal untuk mendapatkan fasilitas.
Hal tersebut dihimpun dari salah satu narapidana Lapas Kelas IIa berinisial NSL. Dia menyebut bahwa Sudjito dalam sel pengasingan mendapat perlakuan istimewa.
“Gito dalam sel pengasingan dapat kamar enak. Bayar mahal dia (Gito) sama petugas Lapas” ungkapnya.









Discussion about this post