Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia agar menjadi lebih baik.
Sayangnya, fakta dilapangan tidak sama dengan teori yang dikemukakan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenhumham RI) bahwa pemasyarakatan berupaya membina dan mengembalikan kesatuan hidup seseorang menjadi lebih baik.
Sepertinya Kalapas Kelas IIa Siantar mendukung bisnis penipuan online yang dilakukan Narapidana (Napi) yang bernama Iwan Tanjung Balai dan Atin.
Diketahui saat ini pak Iwan Tanjung Balai menghuni di blok Cengkeh sedangkan Wak Atin menghuni di blok BB 5
Di dalam lapas Siantar, nama kedua orang napi tersebut sudah tidak asing lagi. Mereka dikenal sebagai bos besar yang menyediakan rekening bodong khusus buat parengkol (penipuan melalui telepon).
Beredar kabar bahwa Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) menerima upeti dari kedua bos parengkong tersebut sebesar 40 Juta.
Informasi tersebut, dihimpun dari Jimmy warga binaan yang tinggal di kamar nomor 3 Blok Enggang. seorang Napi di Siantar. Dia mengatakan bahwa kedua bos parengkol tersebut memberikan sejumlah uang kepada pegawai lapas.
“Pak IwanTanjung Balai sama wak Atin ini terkenal di lapas kelas IIA seperti artis. Mereka berdua itu bos parengkol, bebas mau buat apa aja. Karena mereka sudah bayar sama KPLP 40 Juta perbulan” bebernya, Rabu (15/12/2021).
Jimmy Juga menjelaskan, bahwa Humas Andika telah melakukan pungli dengan membuka kamar judi di kamar 3 blok enggang.
“Pegawai andika membuka kamar judi di kamar 3 blok enggang. Dia (Andika) meminta uang sebesar 100 ribu sebagai uang keamanan”
Terkait hal itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIa Siantar, Rudi F Sianturi saat dikonfirmasi lebih memilih bungkam, tidak memberikan tanggapannya.
Diminta kepada bapak Presiden RI, Bapak menteri Kemenhumkam RI supaya Warga Binaan yang namanya pak Iwan tanjung Balai dan Wak Atin segera di kirim ke Lapas Nusakambangan agar membuat efek jera. (Tim/red/Robert Tampubolon)
Discussion about this post