Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Masyarakat Kota Siantar sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian khususnya Polres Siantar. Dimana beberapa waktu lalu Polisi telah berhasil mengamankan seorang pengguna narkoba jenis pil ekstasi dari Tempat Hiburan Malam (Koin Bar).
Hal tersebut diungkapkan RS (37) warga Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, tepatnya diseputaran lokasi koin bar beroperasi. Dia mengatakan bahwa kinerja polisi patut diacungi jempol.
“Mantap kinerja polisi Siantar ini, sudah berhasil mereka menangkap walaupun hanya satu orang. Menurut hemat saya, yang ditangkap itu tidak mungkin membawa narkoba itu dari Medan, sementara di dalam koin bar itu ada dijual” ucapnya, Kamis (16/12/2021) sekira jam 22:30 Wib.
Dirinya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menangkap bandar yang ada di dalam THM Koin Bar tersebut.
“Saya berharap Polisi bekerja tidak sampai disini. Artinya Polisi harus tetap memburu bandar narkoba yang ada di dalam koin bar itu. Saya rasa tidak sulit untuk menangkapnya kalau memang Polisi lebih serius menangani permasalahan ini. saya saja yang tidak Polisi mengetahui siap bandar pil ekstasi di dalam koin bar itu. Semoga segera tertangkaplah sibandar itu” pinta RS.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasat narkobanya, Iptu Rudi Panjaitan SH mengatakan pihaknya tetap akan mengejar bandar bandar narkoba yang ada di Kota Pematangsiantar.
“Terima kasih kepada masyarakat Kota Siantar yang telah mendukung kami. kami selalu membutuhkan informasi informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang ada di Kota Siantar. kami tetap akan mengejar para bandar bandar narkoba di Siantar” ucap Kasat Narkoba Polres Siantar. (R1)
Discussion about this post