mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Bos Parengkol Iwan Tanjung Balai dan Wak Atin Napi di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Diduga Bayar 40 Juta Kepada Kalapas Melalui Pegawai Andika Simanjuntak.

by Redaksi
21 Desember 2021
in Lapas Pematangsiantar
0
201
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  –  Pengawasan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) masih menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan. Bebasnya peredaran narkoba serta pemakaian barang elektronik di dalam Lapas menandakan Lemahnya pengawasan dari para petugas Lapas.

Di Lapas Kelas IIa Siantar, diketahui ada beberapa kamar hunian yang dijadikan tempat untuk para Napi menjalankan bisnisnya. Berikut rangkumannya :

Kamar Hunian Yang Dijadikan Tempat Berjualan Narkoba.

ADVERTISEMENT
        • Blok AA Kamar 4 dikuasai oleh Fery.
        • Blok Cengkeh Kamar 7 dikuasai oleh Ghani.
        • Blok Enggang Kamar 8 dikuasai oleh Erwin Harahap.

Kamar Hunian Yang Dijadikan Tempat Kerja Parengkol (Penipuan melalui Terlepon).

Baca Juga

Peredaran Ekstasi di THM Koin Bar Diduga Dikendalikan dari Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. 

Ketua K.A.M Sumut : Kami Akan Buat Seruan Aksi Jual Rokok Tanpa Cukai Di Pinggir Jalan.

Refleksi Keuangan Akhir Tahun 2024 Bersama KPPN Tebing Tinggi, Lapas Tebing Tinggi Raih 3 Penghargaan Keuangan. 

        • Blok AA Kamar 5 dikuasai oleh Halomoan Situmorang.
        • Blok AA Kamar 7 dikuasai oleh Bidel Purba.
        • Blok BB Kamar 3 dikuasai oleh Paung.
        • Blok Cengkeh Kamar 3 dikuasai oleh Jumbo.

Selain dibebaskannya peredaran narkoba serta penggunaan Handphone dalam Lapas, ada juga beberapa Napi lain yang mendapat keistimewaan.

Hal tersebut terungkap dari penuturan seorang Napi yang saat ini menghuni di Blok Enggang Kamar 4. Dia mengatakan Napi yang mendapat fasilitas harus membayar kepada seorang bos parengkol, yakni Iwan atau pun Atin.

“Para parengkol yang buka kamar kerja harus membayar kepada petugas melalui Pak Iwan atau Wak Atin. Mereka berdua ini lah aslinya bos besar. Mereka ini narapidana yang merasa seperti Kalapas. Mereka dapat fasilitas dan kemewahan, berpakaian seperti pejabat, pakai gelang emas, rantai emas, dan bebas keruangan staf. Mereka terkenal sering membagi kan uang ke beberapa oknum pegawai dan lebih royal ke pegawai wanita dan ke Napi wanita” ungkapnya, Senin (20/12/2021) melalui sampungan telepon.

Dia juga menjelaskan besaran biaya yang diberikan kepada petugas Lapas Kelas IIa Siantar agar mendapatkan fasilitas tersebut melalui Iwan atau Atin.

“Pak Iwan memberikan kepada kalapas melalui pegawai Andika Simanjuntak berkisar 40 Juta per bulan. Uang itu didapat dari para parengkol dan bandar narkoba. Jika Napi yang tak ada memberi uang kepada pegawai, seperti anak hilang biasa nya dpt perlakuan kurang enak” jelasnya.

Kasus seperti ini menambah panjang buruknya pengawasan Kanwilkumham Sumatera Utara terhadap Lapas dan Rutan yang ada di bawahnya. (Tim/red)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Peredaran Ekstasi di THM Koin Bar Diduga Dikendalikan dari Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. 

Peredaran Ekstasi di THM Koin Bar Diduga Dikendalikan dari Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. 

by dewauang
6 Februari 2025
0

    MBI.com -- Siantar- Meski dipersidangan Hilda alias Mimi telah mengakui memesan Narkoba jenis pil ekstasi untuk diedarkan di...

Ketua K.A.M Sumut : Kami Akan Buat Seruan Aksi Jual Rokok Tanpa Cukai Di Pinggir Jalan.

Ketua K.A.M Sumut : Kami Akan Buat Seruan Aksi Jual Rokok Tanpa Cukai Di Pinggir Jalan.

by Redaksi
29 Januari 2025
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  -  Menanggapi maraknya peredaran Rokok Ilegal Di Kota Pematang Siantar, Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial.Akan membuat seruan...

Refleksi Keuangan Akhir Tahun 2024 Bersama KPPN Tebing Tinggi, Lapas Tebing Tinggi Raih 3 Penghargaan Keuangan. 

Refleksi Keuangan Akhir Tahun 2024 Bersama KPPN Tebing Tinggi, Lapas Tebing Tinggi Raih 3 Penghargaan Keuangan. 

by Redaksi
25 Januari 2025
0

    MBI.com--Tebing Tinggi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU)...

600 Paket Bansos Dibagikan Kepada Keluarga Warga Binaan Rutan Kelas I Medan. 

600 Paket Bansos Dibagikan Kepada Keluarga Warga Binaan Rutan Kelas I Medan. 

by Redaksi
21 Januari 2025
0

    MBI.com -- Medan: Guna mengimplementasikan Asta Cita Presiden RI dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 
  • Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com