Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Pengawasan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) masih menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan. Bebasnya peredaran narkoba serta pemakaian barang elektronik di dalam Lapas menandakan Lemahnya pengawasan dari para petugas Lapas.
Di Lapas Kelas IIa Siantar, diketahui ada beberapa kamar hunian yang dijadikan tempat untuk para Napi menjalankan bisnisnya. Berikut rangkumannya :
Kamar Hunian Yang Dijadikan Tempat Berjualan Narkoba.
-
-
-
- Blok AA Kamar 4 dikuasai oleh Fery.
- Blok Cengkeh Kamar 7 dikuasai oleh Ghani.
- Blok Enggang Kamar 8 dikuasai oleh Erwin Harahap.
-
-
Kamar Hunian Yang Dijadikan Tempat Kerja Parengkol (Penipuan melalui Terlepon).
-
-
-
- Blok AA Kamar 5 dikuasai oleh Halomoan Situmorang.
- Blok AA Kamar 7 dikuasai oleh Bidel Purba.
- Blok BB Kamar 3 dikuasai oleh Paung.
- Blok Cengkeh Kamar 3 dikuasai oleh Jumbo.
-
-
Selain dibebaskannya peredaran narkoba serta penggunaan Handphone dalam Lapas, ada juga beberapa Napi lain yang mendapat keistimewaan.
Hal tersebut terungkap dari penuturan seorang Napi yang saat ini menghuni di Blok Enggang Kamar 4. Dia mengatakan Napi yang mendapat fasilitas harus membayar kepada seorang bos parengkol, yakni Iwan atau pun Atin.
“Para parengkol yang buka kamar kerja harus membayar kepada petugas melalui Pak Iwan atau Wak Atin. Mereka berdua ini lah aslinya bos besar. Mereka ini narapidana yang merasa seperti Kalapas. Mereka dapat fasilitas dan kemewahan, berpakaian seperti pejabat, pakai gelang emas, rantai emas, dan bebas keruangan staf. Mereka terkenal sering membagi kan uang ke beberapa oknum pegawai dan lebih royal ke pegawai wanita dan ke Napi wanita” ungkapnya, Senin (20/12/2021) melalui sampungan telepon.
Dia juga menjelaskan besaran biaya yang diberikan kepada petugas Lapas Kelas IIa Siantar agar mendapatkan fasilitas tersebut melalui Iwan atau Atin.
“Pak Iwan memberikan kepada kalapas melalui pegawai Andika Simanjuntak berkisar 40 Juta per bulan. Uang itu didapat dari para parengkol dan bandar narkoba. Jika Napi yang tak ada memberi uang kepada pegawai, seperti anak hilang biasa nya dpt perlakuan kurang enak” jelasnya.
Kasus seperti ini menambah panjang buruknya pengawasan Kanwilkumham Sumatera Utara terhadap Lapas dan Rutan yang ada di bawahnya. (Tim/red)
Discussion about this post