Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Perselingkuhan aparat penegak hukum dengan Bandar narkoba bukan hal baru. Kedua pihak yang sejatinya berseberangan itu justru saling bermesraan.
Seperti yang kita ketahui, bahwa di Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar yang berada di Jalanl Lintas Tengah Sumatera, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun ada seorang bandar narkoba yang datanya sudah dikantungi Polisi. Anehnya, sampai saat ini sang bandar tak kunjung ditangkap.
R Sinaga, Warga sekitar lokasi THM Koin Bar mengatakan Kepolisian Resort Pematangsiantar sudah main mata dengan bandar narkoba di dalam THM Koin Bar.
“Banyak kecurangan yang dibuat Polisi ini, salah satu ya main mata sama bandar narkoba. Berbicara logika, Polisi sudah mengetahui siapa bandar narkoba didalam Koin Bar itu, tapi sampai sekarang tang ditngkap. Ku baca di banyak media online Siantar, Kasat narkoba kalau dikonfirmasi sama wartawan jawabannya selalu masih diselidiki” ucapnya kecewa dengan kinerja Kepolisian, Jumat (24/12/2021)
Ku dengar beberapa hari yang lalu, lanjutnya. Semua penanggung jawab THM di Kota Pematangsiantar ini di panggil sama Kasat Narkoba Polres Siantar. Ku rasa stabillah orang itu. jelasnya.
Kasat narkoba Polres Siantar, IPTU Rudi Panjaitan SH saat dikonfirmasi melalui pesan media whatsapp pribadinya lebih memilih diam.
Kasus seperti ini menambah panjang daftar buruknya kinerja Kepolisian di Indonesia. (Pimred/tim/red).
Discussion about this post