mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

PT Japfa Melakukan PHK Masal, Hak Karyawan Tak Terpenuhi.

by Redaksi
24 Desember 2021
in Ekonomi
0
201
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  –  Dengan alasan hasil produksi menurun, perusahaan PT Suritani Pemuka memutuskan hubungan kerja dengan hampir seluruh karyawan.

Perusahaan dibawah naungan Japfa tersebut berada di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, Perusahaan tersebut tidak menunjukkan ada penurunan angka produksi. Hal tersebut di perkuat dengan keterangan dari beberapa karyawan yang mengatakan jika hasil prosuksi nya normal.

ADVERTISEMENT

“Setau saya bang hasil produksi tidak berkurang, kalau ini jadi alasan kenapa perusahaan memecat kami, kayak nya ini gak betul bang. Mungkin kalau karyawan yang lama sudah tidak bekerja lagi, mereka (Perusahaan) akan buat perekrutan untuk karyawan kontrak bang” ucap sumber tersebut, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga

Klarifikasi Dari PT Pabrik Es Siantar Terkait Pembuangan Limbah.

Rokok Ilegal Bebas beredar di Pasar Horas, Pemkot Siantar Tutup Mata.

Penampung Oli Kotor Ilegal Di Siantar Tidak Ditangkap. Ternyata Ini Orang Di Belakangnya.

Sementara, Perusahaan PT Suritani Pemuka dikonfirmasi melalui tim head of PGA, Surono menegaskan kalau perusahaan memang lagi mengalami penurunan produksi dan akan di adakan perbaiakan

“Saat ini perusahaan memang lagi mengalami penurunan produksi, dan akan di adakan perbaiakan di perusahaan. Kedepannya di harapkan  bisa meningkatkan kembali hasil produksi” ucapnya.

Terpisah, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Simalungun, Yani Adven Simatupang mengatakan jika suatu Perusahaan mengalami penurunan produksi, perusahaan berhak melakukan pemberhentian karyawan.

“Kalau memang benar ini di karenakan hasil yang menurun sah sah saja di adakan PHK massal untuk mengadakan perbaikan. Tetapi hak karyawan harus seluruhnya terpenuhi. Bilamana ada pelanggaran atau hak buruh yang tidak terpenuhi kita akan mendampingi buruh untuk mendapatkan haknya” ujar Yani.

Dan perlu saya tegaskan, lanjutnya. Bahwa saya akan selalu mengikuti perkembangannya, dan bila benar nanti di ada kan recruit man pkwt dan mempekerjakan karyawan outshorching melebihi waktu yang di tentu kan kita akan melakukan tindakan dengan metutupnya, Tandasnya.(Bang Jamil).

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Klarifikasi Dari PT Pabrik Es Siantar Terkait Pembuangan Limbah.

Klarifikasi Dari PT Pabrik Es Siantar Terkait Pembuangan Limbah.

by dewauang
31 Juli 2025
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  -  Pihak Perusahaan PT Pabrik Es Siantar yang berada di Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan berikan klarifikasi...

Rokok Ilegal Bebas beredar di Pasar Horas, Pemkot Siantar Tutup Mata.

Rokok Ilegal Bebas beredar di Pasar Horas, Pemkot Siantar Tutup Mata.

by dewauang
12 Juli 2025
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Pematangsiantar  -  Peredaran rokok ilegal masih marak terjadi di wilayah Pematangsiantar. Puluhan merek rokok tanpa pita cukai resmi dijajakan secara...

Gudang Penyimpanan Oli Bekas di Jalan Patimura diduga Tidak Miliki Izin B3.

Penampung Oli Kotor Ilegal Di Siantar Tidak Ditangkap. Ternyata Ini Orang Di Belakangnya.

by dewauang
22 Agustus 2025
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  -  Aktivitas penampung oli kotor di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, tepatnya digudang bengkel Regar tak tersentuh...

Gudang Penyimpanan Oli Bekas di Jalan Patimura diduga Tidak Miliki Izin B3.

Gudang Penyimpanan Oli Bekas di Jalan Patimura diduga Tidak Miliki Izin B3.

by dewauang
20 Agustus 2025
0

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  -  Gudang penyimpanan atau tempat pengumpul oli bekas di jalan Patimura ,Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, tepatnya di bengkel...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025.
  • KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com