Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Bisnis narkotika di dalam Lapas Kelas IIa Pematangsiantar Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun kembali tercium.
Kasus ini pun kini masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, khususnya wartawan.
Informasi didapatkan dari Jimmy, dia menyebut bisnis penjualan narkotika yang terjadi dibalik jeruji besi itu ditengarai oleh Naldo Sihombing.
Narkotika jenis sabu tersebut diedarkan melalui orang kepercayaan Naldo Sihombing, yakni Ferri Halomoan.
“Sekarang bandar besar di dalam lapas kelas IIA Pematang Siantar di kendali wbp tanjung kusta Naldo Sihombing. Yang mengedarkan si Lomo. Kalau pagi pindah ke kamar Enggang, jualannya disitu,” kata Jimmy melalui sambungan telepon, Rabu (29/12/21).
Dia juga menyatakan, untuk penjualan narkotika jenis ganja dilakukan oleh Fadli dan Pandu. Mereka berjualan di kamar hunian Blok Enggang.
Jimmy juga menjelaskan bahwa barang haram tersebut baru beberapa minggu masuk ke dalam Lapas Pematangsiantar.
“Setelah razia besar besaran kemarin, barang (narkoba) sempat kosong. Handphone para napi pun ditahan. Tapi sekarang sudah beredar lagi barang (narkoba) itu. Seminggu lalu itu masuk kedalam Lapas, sabu sama ganja” jelasnya.
Selain narkoba, diketahui salah satu pelaku Penipuan Online yang beraksi dari balik Lapas Klas IIA Pematangsiantar tersebut bernama Fidel kini napi tersebut tinggal di Kamar AA7. Penipuan online yang dilakukan napi ini, dengan modus Asiong alias Modus Lelang Barang Elektronik.
Fidel juga memiliki orang kepercayaan untuk mengendalikan,apabila Transaksinya berhasil, orang tersebut direkrut dari luar,dan fungsinya memegang sejumlah Nomor Rekening.
Sejumlah nama penipuan Online lewat Telepon yang beraksi dari balik Lapas Klas IIA Pematangsiantar diantaranya ada Dedi Hutagalung penghuni kamar BB7, modus Lelang. Bahkan Dedi juga dapat membuat Sertifikat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) yang diduga adalah sertifikat bodong,serta Nomor rekening atas nama inisial SFN.
Iwan Tanjung Kamar Cengke 6, Wak Aten Kamar BB5, Afandi kamar Cengkeh 3 yang juga disebut sebagai Pelaku Penipuan Online lewat Telepon di dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar dengan berbagai modus.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernado Sianturi, AMd.IP, SH ketika dikonfirmasi lebih memilih diam.
Sementara, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelas IIa Siantar, Raymond Andika Girsang ketika diminta tanggapannya terkait marak peredaran Narkoba didalam Lapas tersebut mengatakan akan langsung mengeksekusi mereka.
“Biar saya langsung eksekusi mereka Bg. Makasih Informasinya,” kata Raymond.
Raymond juga menambahkan sembari menjelaskan bahwa pihak Lapas Klas IIA Pematangsiantar Juga sudah melakukan upaya tindakan tegas, dengan melakukan pengiriman WBP, serta Razia Blok di WBP.
“Karena berbagai upaya juga sudah kami lakukan, baik itu pengiriman WBP serta razia blok di WBP” Terang KPLP Lapas Klas IIA Pematangsiantar tersebut.
Selama kepemimpinan mereka, baik media cetak, elektronik dan media online, Lapas Kelas IIa Pematangsiantar selalu viral terkait pemberitaan negatif. (Pimred/Tim/red).
Discussion about this post