Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun kian meresahkan warga, khususnya di daerah Simpang Kalvin, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pasalnya, didaerah tersebut ada seorang pengedar narkotika jenis sabu yang sampai saat ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut membuat kekhawatiran kepada para orang tua yang memiliki anak yang baru beranjak dewasa.
Peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh warga Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun berinisial Piyan.
Piyan merupakan mantan narapidana kasus Narkoba yang tertangkap pada tahun 2019, setelah keluar dari LP saat ini semangkin exsis sebagai pengedar naroba di wilayah simalungun, dengan penjualan mencapai kiloan gram per minggunya.
Seperti dijelaskan oleh WR warga kecamatan Bandar yang mengetahui langkah peredaran narkoba di simalungun mengatakan bahwa Alpiyan memiliki beberapa orang anggota dilapangan.
“Piysn itu punya beberapa orang anggota dilapangan. Nama anggotanya si Bbn warga Simpang Kalvin, To Klm, sama Hri tato adek Uck Opg di Kerasaan. Orang itulah yang mengecer Narkoba diwilayah Kecamatan Bandar, Pematang Bandar sampai ke daerah Polsek Bangun. Masih banyak lagi anggota Piyan yang menyebar di wilyah hukum polres simalungun ini, tak mungkin kusebutkan satu-persatu. Tapi yang pastinya setiap Kecamatan pasti ada bang. Mereka pengecer besar, satu orang dalam waktu satu minggu belanja bisa diatas 4 Ons (400 gram) sama si Piyan” aku WR kepada mitrabhayangkarainobes.com, Senin (17/1/2022).
Diketahui, Piyan sempat menghentikan bisnis haramnya akibat banyaknya pemberitaan di media beberapa bulan lalu, namun saat ini peredaran tersebut sudah kembali lagi.
Tak main-main, saat ini Piyan penyuplai narkoba tersebesar di Simalungun dengan omset 2-3 Kilo gram/minggu.
Alpiyan merupakan salah satu keluarga besar Putra Putri Polri. Hal tersebut dimanfaatkan piyan untuk mendekati para APH di Polsek maupun Polres simalungun agar mendapat izin.
“Ada restu dibalik layar bang, karena dia (Alpiyan) termasuk salah satu Putra Putri Polri. Kalau tak ada restu ya sudah lengketlah dia bang, mana mungkin APH tak tau, semut yang disebrang lautan aja mereka tau, apalagi gaja dipelupuk mata sudah pasti keliatan” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto S.H, S.I.K, M.H melalui AKP Josia S.H,M.H selaku Kapolsek Perdagangan mengucapkan banyak terima kasih atas informasi terkait adanya peredaran Narkoba diwilayah tempat kerjanya tersebut.
“Trimakasi informasinya tetang hal ini, segera kita tindak lanjuti” ucap Kapolsek singkat. (Pimred/tim/red).
Discussion about this post