Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Seorang anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Bonauli Rajagukguk yang mengaku sebagai Humas PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya (SBSJJ) di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Pengakuan tersebut telah melanggar UU no 7 tahun 2017 Tentang Pemilu.
Diketahui dalam Pasal 240 Ayat 1 huruf J menjelaskan bahwa, anggota DPRD bersedia bekerja penuh waktu, pada huruf I mengatakan bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advocat, notaris, pejabat pembuat akte tanah, atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan dan Ayat 2 tentang kelengkapan administrasi bakal calon anggota DPRD huruf F Surat pernyataan tentang kesediaan untuk bekerja penuh waktu yang ditandatangani diatas kertas bermaterai cukup.
Hal itu diketahui dari pengakuan tiga orang security PT. SBSJJ yang berada di pos penjagaan pintu ketika disambangi mitrabhayangkarainobes.com, Rabu, (26/1/2022).
Ketika menindak lanjuti atas informasi warga yang menyampaikan tentang bau dan asap PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya yang berada di Huta Opat Kampung Baru, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Ketika awak media tiba dilokasi, awak media menyambangi warga yang kebetulan pas berhenti didepan PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya dan menanyakan apakah ini PT Hasil Bumi Sawit Jadi Jaya, namun warga membalasnya tidak, ini PT Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya sering disingkat SBSJJ dan santer dikenal orang Bona Tani terang.
Ditempat terpisah, salah satu warga yang tidak mau namanya disebutkan inisial WL, bahwa PT Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya (SBSJJ) ini berdampak akan lingkunganya, seperti asap pabrik tersebut disaat pagi hari saat membersihkan mejanya menggunakan kainlap pembersih semua hitam alias asap pabrik menebal dimejanya. “Pabrik tersebut selalu membuang limbahnya disituasi hujan,” pungkasnya.
Selanjutnya awak media bersama tim langsung memasuki PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya dan menghampiri tempat security, disana awak media meminta yang dapat menghubungkan pihak kantor dengan awak media untuk konfirmasi tentang ijin-ijin salah satunya Amdal, namun security bernama Rijal menyarankan agar komunikasi dengan humas Bona Uli Raja Gukguk. Awak media sengaja seolah-olah tidak mengenalnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Simalungun, dan awak media kembali menanyakan selain humas apa pekerjaannya, dan Rijal menjawab Dewan.
Ditempat terpisah awak media kembali mengkonfirmasi Bona Uli Rajagukguk melalui pesan Whatsaap dan ia membantah bahwa dia bukan humas PT. Hasil Bumi Sawit Jadi Jaya, Namun Bona Uli Rajagukguk mengakui bahwa yang benar dirinya humas di PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya. (Bang Jamil)
Discussion about this post