Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Dua orang pria berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berkat kerjasama dari pihak keamanan RS. Vita Insani.
Penangkapan terjadi di belakang RS. Vita Insani Jalan merdeka, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (23/1/2022), sekira Pukul 18.00 Wib.
Berdasarkan informasi dari humas Polres Pematangsiantar AKP. Rusdy Ahya bahwa tim piket dari Sat Narkoba mendapat informasi dari pihak berwajib RS. Vita Insani.
“Tim mendapat panggilan dari Security RS. Vita Insani kalau mereka membekuk 2 pemuda Pemakai Narkoba,” ucapnya.
Diketahui kedua pria tersebut bernama Usman alias Aba (53) warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Jefri (27) warga Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, Sat Narkoba berhasil mendapatkan barang bukti di dalam kamar mandi belakang areal parkir RS.Vita Insani, di dalam kamar mandi diatas closed ada barang bukti 1 buah bong lengkap dengan 2 buah pipet.
1 buah kompeng karet, 1 buah potongan plastik klip yg berisi shabu, kemudian diluar kamar mandi ada 1 buah pipa kaca yg berisi shabu shabu dan 1 buah mancis.
Kedua pemuda tersebut mengakui bahwa barang bukti merupakan milik mereka yang didapatkan melalui temannya Bi, namun kepolisian tidak berhasil menemukannya.
kemudian piket Sat Narkoba membawa kedua pria tersebut berikut barang bukti ke kantor Sat Narkoba utk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Rahmad).
Discussion about this post