Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Muhammad Juanda Saragih (34), seorang terpidana kasus pembakaran rumah salah satu pemilik Media Online di Siantar yang masih mendekam di Lapas Kelas IIa Siantar, saat ini menjadi perbincangan ditengah masyarakat.
Pasalnya, nama yang kerap disapa Wanda tersebut saat ini menjadi nakhoda peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Siantar.
Hal tersebut terungkap dari penuturan RF, mantan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru bebas beberapa hari lalu.
Kepada mitrabhayangkarainobes.com, RF mengatakan bahwa saat ini Wanda mengendalikan peredaran narkotoka jenis sabu dalam Lapas Kelas IIa Siantar.
“Sebenarnya bandar sabu dalam Lapas Kelas IIa Siantar ada 4 orang. Wanda, Lomo, Gani, dan Ferry. Tapi bandar besarnya si Wanda, yang kasus pembakaran rumah wartawan itu.” ungkap RF, Jumat (25/3/2022).
Dia mengatakan, peredaran narkoba yang dikendalikan Wanda saat ini dalam sehari mencapai puluhan Juta Rupiah.
“Putaran sabu dalam Lapas ini bisa dibilang luar biasa besar. Diperkirakan dalam sehari omset si Wanda ini sampai Puluhan Juta juga” katanya.
Disinggung terkait bagaimana cara Wanda mendapatkan barang haram tersebut, RF mengatakan Wanda telah bekerja sama dengan Pegawai Lapas.
“Kenapa bingung kita bagaimana cara Wanda mendapatkan sabu sampai bisa mengedarkannya dalam Lapas. Bekerja samalah dengan Pegawai Lapas. Wanda bayar bulanan ke Pegawai mencapai puluhan Juta” ujarnya.
Hal tersebut menandai buruknya pengawasan di dalam Lapas. Diminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIa Siantar, M Tavip SH M.Hum agar segera memindahkan 4 orang bandar narkoba tersebut dan memeriksa keterlibatan oknum Pegawai Lapas. (Tim/red).
Discussion about this post