Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Jual beli jabatan di tubuh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simalungun serta Pemungutan Liar terhadap seluruh Guru Sertifikasi Non PNS mulai terbongkar.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Siantar Simalungun, Rifki Pratama, angkat bicara.
Menurutnya, Motto Kementerian Agama yang mengatakan Ikhlas Beramal itu telah dicederai oleh Kakan Kemenag Simalungun, Sakoanda Siregar.
“Kelakuan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Sebagaimana kita diketahui bersama, Kementerian Agama memiliki Motto Ikhlas Beramal, tetapi hal ini dicederai oleh Kakan Kemenag Simalungun” ucapnya kepada mitrabhayangkarainobes.com, Kamis (14/4/2022).
Dia meminta kepada Menteri Agama melalui Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara agar segera mengevaluasi Kakan Kemenag Kabupaten Simalungun itu.
“kami sebagai pengurus cabang PMII Siantar Simalungun tidak akan membiarkan kelakuan seperti ini, akan kami laporkan ke Polres Simalungun terkait dugaan Jual Beli Jabatan yang ada dilingkaran Kementerian agama Kabupaten Simalungun. Kami juga meminta kepada Menteri Agama melalui Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara agar mengevaluasi, bila perlu mencopot Kakan Kemenag Kabupaten Simalungun” tegasnya.
Lebih lanjut, Rifki mengatakan akan melakukan aksi dengan melakukan demonstrasi jika Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara tidak menanggapi laporannya.
“Apabila hal ini tidak ditanggapi oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, kami akan turun ke Jalan untuk melakukan aksi sebagai bukti keseriusan kami terhadap kesalahan fatal yang dilakukan Pejabat Kementerian agama kabupaten Simalungun, terkhusus Kakan Kemenag Simalungun Sakoanda Siregar” ujarnya.
Tuntutan yang kita lakukan ini, lanjutnya. Demi kebaikan Kemenag Kabupaten Simalungun kedepannya, dan kelakuan seperti ini tidak terulang kembali. Agar palayanan serta kerja guru dapat dilakukan dengan tulus maksimal. (Bang Jamil).
Discussion about this post