mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Gunakan BBM Solar Bersubsidi, PT STTC Kangkangi Peraturan Presiden. Indra Syahputra : Pemilik PT STTC Dapat di Pidana

by Redaksi
19 April 2022
in Berita, Ekonomi, Pemerintahan
0
162
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  –  Truk pengangkut produksi PT. Sumatera Tobacco Trading Company (PT. STTC) kedapatan gunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi.

Hal tersebut terlihat dari adanya puluhan truk milik PT. STTC yang sedang antri di Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur untuk membeli BBM Solar bersubsidi.

Beberapa orang yang bekerja di PT. STTC sebagai supir truk yakni, Arnold Turnip, Ranto Silalahi, dan Maratua Siregar mengatakan bahwa pembelian BBM solar bersubsidi itu digunakan untuk bahan bakar mesin produksi.

ADVERTISEMENT

“Kami mengisi solar di SPBU ini setiap hari. Dalam sehari ada 18 truk. Pengisian dalam satu truk 200 liter” ucap Arnold Turnip.

Baca Juga

Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 

Kalapas Tanjung Balai Terkesan Tantang Kanwilkumham, Diduga Bigbos Narkoba Tok Adan Tetap Beroperasi. 

Respons Cepat Pasca Sidak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang”

Dia menjelaskan bahwa, truk yang sudah diisi dengan solar bersubsidi di SPBU nantinya akan dipindahkan ke dalam tangki bawah tanah milik PT. STTC sebagai cadangan bahan bakar mesin produksi.

“Solar yang diisi kedalam tangki truk ini nantinya dipindahkan kedalam tangki bawah tanah di pabrik untuk stok (cadangan)  minyak mesin produksi. Setiap harinya sekitar 3.600 liter solar yang kami isi ke dalam tangki bawah tanah itu dengan cara disedot” jelasnya.

Dalam setiap kali pengisian ke SPBU, lanjutnya. Puluhan supir truk di awasi oleh Nalim suheri, salah satu staf di PT. STTC.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Aktivis Buruh Sumatera Utara, Indra Syahputra mengatakan bahwa, dengan menggunakan solar bersubsidi, maka PT. STTC melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Dengan menimbun BBM solar bersubsidi PT STTC sudah menyalahi Praturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 pasal 18 ayat (2) yang mengatakan Badan Usaha dan/atau masyarakat dilarang melakukan
penimbunan dan/atau penyimpanan serta penggunaan
Jenis BBM Tertentu (solar) bersubsidi” ujarnya.

Indra juga mengatakan, pelanggaran yang dilakukan perusahaan raksasa tersebut dapat dipidana.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar” katanya, Senin (18/4/2022).

Untuk diketahui, dalam keterangan resminya Menteri Perindustrian, Selasa (12/4/2022) lalu, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan agar pelaku industri tidak mengkonsumsi solar bersubsidi dalam proses produksi, pembangkit listrik, maupun transportasi angkutnya. Hal tersebut bertujuan agar pasokan BBM tersebut tepat sasaran atau dapat memenuhi kebutuhan yang berhak.

Puhaknya juga telah meminta kepada masing-masing direktorat di lingkungan Kemenperin untuk menghimbau kepada seluruh sektor binaannya agar tidak menggunakan BBM bersubsidi. Kalau perusahaan industri masih menggunakan BBM bersubsidi, akan ada sanksi tegas. (Tim/red).

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 

Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 

by dewauang
4 Februari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun: Dolok Pardamean — Suasana malam di wilayah Kecamatan Dolok Pardamean terasa lebih aman dan kondusif....

KPLP Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Abaikan Perintah Kanwil, WBP Inisial Uban dan Rekan Rekannya Kembali Beroperasi. 

Kalapas Tanjung Balai Terkesan Tantang Kanwilkumham, Diduga Bigbos Narkoba Tok Adan Tetap Beroperasi. 

by dewauang
3 Februari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Sumut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Drs Agus Andrianto diminta segera mencopot jabatan Kalapas lapas Tanjungbalai...

Respons Cepat Pasca Sidak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang”

Respons Cepat Pasca Sidak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang”

by dewauang
1 Februari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematang Raya – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkoba kembali...

Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan Dicatut, Hal Itu Terkait Surat Keberatan Warga Terhadap Pembangunan PT Pabrik ES. 

Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan Dicatut, Hal Itu Terkait Surat Keberatan Warga Terhadap Pembangunan PT Pabrik ES. 

by dewauang
31 Januari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/PEMATANGSIANTAR – Rencana pembangunan yang dilakukan oleh PT Pabrik Es di kawasan Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun,...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 
  • Kalapas Tanjung Balai Terkesan Tantang Kanwilkumham, Diduga Bigbos Narkoba Tok Adan Tetap Beroperasi. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com