Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari Dana Desa kepada masyarakat dianggap tidak tepat sasaran.
Seperti yang terjadi di kantor Pangulu Nagori Bahbutong 1, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/4/2022) sekira pukul 14:00 Wib.
Dari 90 Keluarga Penerima Manfaat(KPM), ada beberapa orang karyawan perusahaan yang mendapat BLT. Padahal di daerah tersebut banyak penerima manfaat yang masih berusia produktif dan lansia (lanjut usia) yang lebih berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Pranoto (40), warga Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik ketika di konfirmasi menyayangkan atas ketidak tepatan sasaran dalam pembagian BLT tersebut.
“Pembagian BLT itu tidak tepat sasaran. Karena BLT itu kan ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan mengengah kebawah. Nah, disini karyawan perkebunan pun dapat BLT. Apakah karyawan itu masuk dalam kategori berpenghasilan menengah kebawah” ujarnya.
Terpisah, Pangulu Bahbutong 1, Amran, saat dikonfirmasi mengatakan warga yang mendapat BLT hasil dari musyawarah desa (musdes)
“Warga yang menerima manfaat itu sebenarnya hasil dari Musyawarah Desa. Jadi yang banyak mendapat manfaat kita berikan kepada orang orang usia produktif, para lansia, serta pensiunan yang lebih layak dapat bantuan” ucap Amran. (Bang Jamil).
Discussion about this post