Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dengan menggelar razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama dengan Aparat Penegak Hukum setempat.
Razia gabungan yang dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
Kegiatan dimulai Pukul 21.30 Wib yang diawali dengan Apel Gabungan dengan doa bersama agar kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Terdapat 3 tim dalam kegiatan tersebut yakni, tim 1 dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mhd. Tavip, tim 2 dipimpin oleh KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Raymon Girsang, dan tim 3 dipimpin oleh Kasubag TU Duma Sitorus.
Razia gabungan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR dan Tim BNN Kota Pematangsiantar serta seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Dari hasil kegiatan razia gabungan di masing-masing kamar hunian Warga Binaan ditemukan berupa sajam, charger, kartu, mancis, pisau cukur, earphone, dan TIDAK ADA NARKOBA. Barang bukti yang didapat langsung dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Terima Kasih tak terhingga saya ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Terima kasih kepada Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR, Penyidik BNN Kota Pematangsiantar. (Reno).
Discussion about this post