Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Oknum aparat penegak hukum di Negara Republik Indonesia sejatinya mengayomi serta melindungi masyarakatnya dari berbagai bentuk tindak pidana, termasuk perjudian.
Namun hal itu sangat berbanding terbalik dengan yang dilakukan oleh DN, salah satu oknum loreng hijau.
Alih alih melindungi masyarakat, saat ini DN malah memiliki mesin judi tembak ikan dengan modus gelandang permainan di beberapa lokasi di Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut terungkap dari kekesalan WT (40), warga Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Kepada Mitrabhayangkarainobes.com, wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut mengaku sangat kesal lantaran suaminya kerap menghabiskan uang di gelper milik DN.
“Saya buka ajalah ya. Mesin judi gelper itu punya DN, seorang oknum berbaju loreng hijau. Yang kelola marga Ginting dari kota medan. Sebelum ada gelper itu, suami saya tidak pernah bermain judi. Setelah ada mesin gelper itu, suami saya tidak pernah membawa uang pulang kerumah. Kalau ditanya uangnya kemana, jawabannya selalu kalah main judi” ucapnya kesal.
Dijelaskannya, saat ini terdapat 4 titik lokasi tempat DN menjalankan mesin gelper.
“Ada 4 tempat gelper itu. Pertama di warung Pak Gomloh di Kecamatan Hatunduhan, kedua di warung Pak Ujang di Kecamatan Hatunduan, ketiga di warung Jon Sinaga simpang rel di daerah Huta Bayu. Keempat di warung Munte di Huta Bayu” jelasnya.
DN Disebut Sebagai Bos Togel.
Masih kata WT. Selain memiliki mesin Gelper, ia juga mengatakan bahwa DN sebagai bos Toto Gelap (Togel) yang beromset ratusan Juta dalam sehari.
“Bukan cuma punya mesin gelper aja DN ini, dia (DN) juga bos togel. Omsetnya aja mungkin mencapai ratusan juta dalam sehari. Daerah Tanah Jawa koordinator lapangannya Ronal tambunan, Biris sitanggang, dan Pak lena manurung. Daerah Huta bayu koordinator lapangannya Dikki Silalahi, Itteng manurung, sama Butong samosir. Daerah Hatonduhan koordinator lapangannya Pak chandra sinaga, sama Waras buntu turunan. Daerah Perdagangan koordinator lapangannya marga Hasibuan, sama marga Siregar” ungkapnya kesal.
Atas kekesalannya tersebut, wanita beranak 3 itu meminta kepada Kapolres Simalungun untuk segera menangkap dan menutup usaha ilegal milik DN.
“Saya minta kepada Bapak Kapolres Simalungun, dan Bapak Pangdam untuk menangkap dan menutup usaha DN. Karena saya sebagi istri sangat resah dengan adanya usaha perjudian punya DS. Suami saya tidak pernah bawa pulang kerumah Pak” tandasnya. (Tim/red).
Discussion about this post