Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Bisnis perjudian tebak angka jenis Togel dan Kim milik Praypom Marulitua Siregar di Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, dan Nagori Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun hingga kini masih bebas beroperasi.
Kabarnya, pemilik bisnis haram tersebut telah memberikan upeti kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Simalungun.
Benar saja, ketika dikonfirmasi, Praypom Marulitua Siregar mengaku sudah memberikan upeti kepada personil Polsek Jorlang Hataran agar usahanya tetap bisa beroperasi.
“Saya sudah kasih uang Aman-aman kepada beberapa orang Polisi di Polsek Balata” akunya kepada mitrabhayangkarainobes.com.
Sementara, Kapolres Simalungun, AKBP Dedi Nicolas Arifianto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Balata, Iptu Armada Simbolon SH memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan media whatsapp.
Hal yang sama juga dilakukan Kanit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bayu Mahardika, S. Tr.k yang tidak menanggapi saat dikonfirmasi.
Diminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Drs R Z Panca Putra S., M.Si segera menutup usaha perjudian tebak angka milik Praypom Marulitua Siregar yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan melakukan periksaan terhadap personil kepolisian yang menerima upeti. (Tim/red).
Discussion about this post