Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Siantar kembali menjadi sorotan masyarakat, khususnya warga Kota Siantar.
Pasalnya, kegiatan ilegal di dalam Lapas hingga saat ini masih terus beraktifitas tanpa tersentuh Petugas Lapas
Hal tersebut diungkapkan oleh ADT, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Siantar melalui pesan media Messager.
Dalam pembicaraan tersebut dibahas tentang siapa yang akan menjadi bandar narkoba (pemegang bendera) dalam Lapas Kelas IIA Siantar.
Sebelumnya diketahui, bahwa pengedar narkoba didalam Lapas Kelas IIA Siantar dipegang oleh Wanda.
“Seminggu sebelum hari raya idul fitri, semua bos2 parengkol dikumpulkan sama KPLP bg. Pak iwan C6, Pak umang C5, Feri alias Jumbo C4, Husin C3, Agung C2, Paung BB3, Noval BB4, Kirun BB5, Ajiz BB6, Lomo AA5, Frans AA6, Fidel AA7, termasuklah yang megang bendera saat ini, Wanda. Informasinya mereka rapat penentuan pengganti Wanda bg” akunya, Jumat (30/5/2022)
Dari permainan inilah Pegawai Lapas mendapat upeti yang nilainya cukup pantastis.
“Dari si pemegang bendera ini lah para pegawai lapas menerima setoran bg, ditambah lagi dari setoran dari kamar kerja (kamar yang kerap melakakukan penipuan online dari dalam lapas)” ungkapnya.
Dari info yang di dapat , setoran tersebut adalah upah untuk pihak lapas yang sehari harinya membekingi aktivitas para napi didalam Lapas Kelas IIA Siantar.
Pegawai Lapas juga diketahui memberi fasilitas handphone seluler, bahkan sampai ada yang memperbolehkan tamu wanita bertemu dengan para napi masuk kedalam lapas dengan alasan2 tertentu .
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Siantar, Raymon dikonfirmasi melalui pesan media Whatsapp tidak menjawab.
Kepada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Bapak Yassona Laoly, Kemenhumham Sumut untuk melakukan pemeriksaan kepada Raymon, selaku KPLP bersama stafnya yang melakukan musyawarah dengan para napi tersebut. (Tim/red).