Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Kabar adanya perdagangan narkoba serta penipuan online di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Siantar tampaknya semakin jelas terlihat.
Hal tersebut terungkap dari percakapan seorang narasumber dengan wartawan mitrabhayangkarainobes.com melalui pesan media Messager.
Dalam percakapan tersebut, narasumber mengungkapkan aktifitas ilegal dari dalam Lapas Kelas IIA Siantar yang diduga mendapat restu dari Pegawai Lapas.
“Bisa ku ceritakan kronologi perpuratan didalam itu kayak mana. Dan nama yang ku sebut sudah pasti valid. Si Rudi pun main juganya dalam lapas itu” ucap narasumber dalam percakapan tersebut, Rabu (1/6/2022).
Berikut isi percakapannya :
Saat ini, seorang Narapidana (Napi) bernama Lomo setiap bulan kerap membagikan uang kepada para awak media melalui Pegawai Lapas. Uang apakah itu ?.
Untuk diketahui, saat ini Lomo disebut sebut sebagai bandar Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Siantar. (Tim/red).