Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Penadah barang curian besi rel kereta api inisial DS, warga Kecamatan Siantar Utara kebal hukum.
Pasalnya, dalam gudang botot milik DS terlihat puluhan batang besi rel kereta api yang berukuran lebih dari satu meter.
Ketika dikonfirmasi terkait besi rel tersebut, DS menyebut besi rel tersebut adalah barang bukti milik Polres Tebing Tinggi yang dialihkan kepadanya.
“Itu barbut curian dari Serdang Bedagai, pencurinya sudah ditangkap dan ditahan, dan barbut sudah diambil alih Polres TebingTinggi” aku DS kepada mitrabhayangkarainobes.com, Selasa (7/6/2022).
Dia menjelaskan bahwa, barang bukti rel kereta api tersebut sudah dialihkan pihak Polres Tebing Tinggi kepadanya dengan alasan sudah tidak terpakai.
“Itu barang ditangkap dari Pencuri, dan sudah dialihkan ke kami, oleh Polisi karena sudah tidak bisa lagi dipake” jelasnya.
Saat ini besi rel tersebut disimpan DS dalam gudang Jalan Rela Kiri, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono, S.H, S.Ik, M.Si mengatakan akan segera mendalami perkara tindak pidana tersebut.
“Terima kasih infonya, saya akan pantau kasus hukum tersebut. Jika terbukti ada anggota saya bermain, pasti saya tindak” ujar Kapolres melalui pesan media whatsapp.
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Yuskal Setiawan mengatakan, hal tersebut sangat membahayakan keselamatan bagi perjalanan kereta api. Sepanjang tahun 2022 telah terjadi 33 kali pencurian material prasarana kereta api.
“Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik, unit Pengamanan PT KAI Divre I Sumut dengan Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku pencuri material prasarana kereta api berupa besi rel. Pelaku ditangkap di Kota Pematangsiantar, ketika akan menjual besi rel tersebut kepada pengusaha botot” kata Yuskal.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung SH mengatakan akan segera melakukan penyelidikan terkait penyimpanan besi rel tersebut.
“Siap, terima kasih infonya. Segera kita turunkan tim untuk melakukan penyelidikan” tandas Kasat Reskrim. (Pemred/tim/red).