Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Narkotika jenis sabu dalam Lapas Narkoba Kelas IIa Pematangsiantar di Jalan Pemasyarakatan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kembali beredar.
Informasi tersebut dihimpun dari DN, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Dia mengatakan peredaran narkotika dibalik jeruji besi tersebut dilakukan oleh Bembeng da Vicky Siregar.
“Sekarang sabu di dalam lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar ini diedarkan sama Vicky Siregar dan Bembeng” kata DN, Minggu (12/6/2022) melalui sambungan telepon.
Diketahui, saat ini Vicky Siregar berdiam dalam blok Saharjo kamar 27. Masuknya Narkoba di dalam Lapas Narkotika Kelas IIa Pematangsiantar diduga karena adanya campur tangan dari Pegawai Lapas.
“Kalau ditanya cara masuknya narkoba ke dalam Lapas, saya rasa karena ada kerjasama dengan Pegawai. Kalau tidak ada kerja sama mana mungkin bisa masuk” ucapnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Sofyan ketika diminta tanggapannya terkait marak peredaran Narkoba didalam Lapas tersebut mengatakan akan langsung mengeksekusi mereka.
“Setiap informasi itu sangat berharga buat kami, dan akan kami tindak lanjut. Tapi bantu kami untuk membersihkan narkoba dari lapas raya. Jika miliki bukti kuat, sampaikan ke kepolisian dan saya akan membantu memfasilitasi pihak polri dalam hal ini, supaya lapas kami bersih” ujar Sofyan.
Dirinya juga mengatakan bahwa, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar selalu melaksanakan kegiatan penggeledahan secara rutin dalam kamar blok hunian Narapidana.
“Upaya kami selalu melaksanakan kegiatan penggeledahan secara rutin baik internal maupun dengan melibatkan BNN simalungun seperti beberapa minggu yang lalu,” tegasnya.
Diminta kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk selalu menggandeng awak media jika melakukan kegiatan penggeledahan dalam blok hunian Napi, agar terlihat lebih transparan. (Pimred/Tim/red).