Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Seorang pria berinisial AD edarkan sabu di Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
AD yang baru beberapa bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan ini merupakan salah satu orang yang sudah cukup lama berkecimpung didunia narkoba.
Diketahui, AD membeli natkotika jenis sabu itu dari Kota Tanjung Balai dan selanjutnya diedarkan di Gang Kinantan, Kota Pematangsiantar.
Hal tersebut diungkapkan oleh AS, warga sekitar yang resah dengan bisnis haram AD.
Dia mengatakan, pihak Kepolisian Resort Kota Pematangsiantar harus lebih serius dalam memberantas narkoba.
“Polisi harus lebih serius memberantas narkoba dikampung kami ini. Sebenarnya cukup gampangnya bang, masalahnya bapak bapak (Polisi) itu gak serius” kata AS, Jumat (24/6/2022).
Dia mengaku selalu memperhatikan cara Aparat Penegak Hukum (APH) saat melakukan penggrebekan di daerah lokasi peredaran narkoba.
“Kami selalu memperhatikan cara polisi kalau datang menggrebek kesini bang. Semua cuma formalitas aja. Abang lihatlah kayak pasar pagi kalau uda jam segini” Ucapnya.
Dijelaskan, peredaran narkoba yang dikomandoi oleh AD beranggotakan 2 orang yang mempunyai peran masing-masing.
“Anggota dia (AD) itu ada 2 orang bg, si HN alias Ucok sebagai pemberi buah (sabu) dan melayani pembeli, sedangkan HP alias Lomas sebagai pemantau lapangan atau yang biasa disebut kenjiro” jelasnya.
Lebih lanjut, AS mengatakan dalam penjualan narkoba, diperkirakan sehari AD meraup keuntungan hingga puluhan Juta Rupiah.
“Mereka mendapatkan sabu itu sudah seperti membeli kacang goreng bang. Bahasa kode mereka kalau membeli ‘adakah bosku’. Ngeri kali lihat orang itu kayak udah kebal hukum aja. Makanya, kalau boleh abang infokanlah langsung ke Bapak Kapolda Sumut, biar berhenti jual narkoba si AD itu” tambahnya
Dia juga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pematangsiantar melalukan tindakan tegas kepada bandar narkoba, terutama AD, agar segera dapat ditangkap karena dianggap sangat meresahkan.
Terpisah Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, Iptu Rudi Panjaitan SH ketika dikonfirmasi terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang sedang merajalela di wilayah hukum Pematangsiantar mengatakan akan segera menurunkan tim untuk menyelidiki hal tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Akan diturunkan team untuk penyelidikan, jika didapat info akurat akan ditindak tegas. Jika bapak punya sumber yang mengetahui informasi tersebut bisa langsung pertemukan dengan saya untuk mempermudah penyelidikan. Kerahasiaan pemberi info dijamin” ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar melalui pesan media Whatshapp. (Tim/red).
Discussion about this post