Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Rendy (25) warga Kelurahan Gorilla, Kecamatan Siantar Martoba terpaksa digelandang polisi usai hasil test urine menunjukkan Positif Narkoba.
Pemeriksaan test urin itu berlangsung di Kos Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (23/6/22) sore jam 15.40 WIB.
“Dia diamankan sesuai dengan kegiatan kita, Gerebek Kampung Narkoba (GKN),” kata Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan dilokasi.
Mantan Kapolsek Siantar Timur itu mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan Personel BNN dan Personel TNI dalam pelaksanaan rutin tersebut.
Amatan dilokasi, pemeriksaan urien itu turut disaksikan warga sekitar. Mereka antusias ketika melihat satu orang digelandang masuk kedalam mobil.
Sebagian warga juga ada yang mengabadikan kegiatan GKN itu melalui smartphone. Bahkan ada yang live melalui Facebook dan Instagram.
Masih pantauan dilokasi, satu orang wanita cantik ikut dilakukan Test Urine. Karena hasilnya negatif, Polisi pun meminta agar orang tuanya dipanggil.
Setelah orang tua wanita dipanggil, Polisi menyaksikan isak tangis. Hal itu terjadi karena orang tua si wanita itu sudah lama mencari keberadaannya.
“Dia ini laris dari rumah pak, sudah lama kami cari dan baru ini ketemu. Makasih banyak yak. Berkat ini anak saya ketemu,” ucap orang tuanya sambil menangis.
“Nanti dia (Randy-Red) kita berita acara pemeriksaan (BAP) dulu, setelahnya akan kita serahkan ke BNN untuk dilakukan Asesmen,” ujar Kasat.
Dikatakan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba pasca penggerebekan berlangsung. Namun, kegiatan itu bakal dilakukan rutin.
“Berkelanjutan, guna mempersempit ruang gerak bagi para pelaku narkoba. Selain itu, kita juga akan menargetkan para bandar,” tutupnya Kasat. (Richie).
Discussion about this post