Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Poyek peremajaan tanaman sawit di areal Tanaman Ulang (TU) di PTPN IV unit kebun Balimbingan sudah memasuki tahap ke 3, namun hingga saat ini proyek tersebut mangkrak.
Hal itu dikerahui ketika tim mitrabhayangkarainobes.com datang ke lokasi Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) satu,dua, dan tiga di Afdeling III PTPN IV unit kebun Balimbingan. Dilokasi tersebut jelas terlihat banyak tanaman kelapa sawit yang tidak di rawat dengan baik oleh pihak vendor.
Piringan pohon kelapa sawit yang tertutup oleh gulma pengganggu, bahkan ada yang terlilit oleh rambatan mocuna (LLC) yang tidak terurus dengan baik.
Salah seorang mandor BL (buruh luar) dari karyawan afdling III PTPN IV kebun Balimbingan ketika di konfirmasi mengatakan pengerjaan perawatan untuk semua TBM masih berhenti.
“memang pengerjaan perawatan untuk semua TBM di lokasi Tanam Ulang (TU) kelapa sawit di afdling 3 saat ini masih berhenti, karena vendornya belum membayar upah pekerja BL” terang mandor BL yang identitas tidak ingin disebut.
Dijelaskan, sebelumnya vendor dan pekerja BL memiliki perjanjian upah sebesar 40 Ribu sehari yang akan diterima setiap 6 Hari Herja (HK).
“kasihan sama pekerja BL itu, semua belum di gaji. Padahal perjanjiannya mereka (pekerja BL) akan menerima upah seminggu sekali” ucapnya.
Disinggung soal siapa pemegang proyek tersebut, pria yang menjabat sebagai mandor BL di PTPN IV kebun Balimbingan ini mengaku tidak mengenalnya.
“Saya sendiri tidak kenal siapa vendornya di sini” akunya.
Terpisah, seorang pekerja buruh lepas (BL), ibu GN (42), saat dikonfirmasi mengatakan dirinya sangat kecewa lantaran upanya yang belum diberikan oleh pihak vendor
“kami mulai ragu ikut kerja di kebun, karena upah kami selama satu bulan belum di bayar, dan itu yang menjadi alasan kami tidak mau kerja lagi. Kalau kami tanyakan perihal upah kami, mandor tidak bisa memastikan kapan upah kami di bayar,” katanya.
Mangkraknya proyek peremajaan kelapa sawit di areal Tanaman Ulang itu tentu dapat merugikan PTPN IV, namun sampai saat ini pihak PTPN IV unit kebun Balimbingan terkesan diam.
Diminta kepada Direktur PTPN IV Sumatera Utara, Sucipto Prayitno untuk menurunkan tim agar dilakukan pemeriksaan pada proyek peremajaan kelapa sawit yang ada di kebun Balimbingan. (RS).