Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Terkait mangkraknya proyek peremajaan tanaman sawit di areal Tanaman Ulang (TU) di kebun Balimbingan, pihak PTPN IV akan segera panggil pihak rekanan.
Hal itu diungkapkan oleh Humas PTPN IV unit kebun Balimbingan, Hendra Jusanda saat ditemui diruang kerjanya.
“Dalam waktu dekat manager unit kebun Balimbingan akan memanggil pihak rekanan (vendor)” ucapnya, Senin (27/6/2022).
Hendra menjelaskan, jika pihak rekanan mendapat teguran, proyek tersebut harus segera diselesaikan.
“Kalau vendor sudah diberi teguran, proyek tersebut harus diselesaikan dengan segera. Jika mereka (rekanan) tidak juga menyelesaikan proyek tersebut, maka akan ada sangsi yang diberikan kepada pihak rekanan” ungkapnya.
Sementara, pengawas pengerjaan proyek peremajaan kebun sawit di areal TU, Wasto mengatakan upah harian pekerja BL belum diberikan oleh pihak rekanan (vendor).
“Untuk gaji bulan Juni memang belum ada di kirim oleh pihak vendor,” katanya.
Diminta kepada Manager PTPN IV unit kebun Balimbingan untuk segera memanggil pihak rekanan, untuk segera membayar upah harian pekerja BL dan segera menyelesaikan proyek tersebut. (RS).
Discussion about this post